desa di Indonesia melakukan pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan, jembatan, atau gedung desa. Dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tersebut, ada dua cara yang bisa dipilih, yaitu swakelola dan melalui penyedia. Masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan. Artikel ini akan membahas secara rinci perbandingan antara swakelola dan penyedia, serta memberikan gambaran mengenai kapan metode mana yang paling cocok digunakan.
Saat ini, banyakSwakelola: Membangun Desa dengan Tenaga Sendiri
Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa dengan dikerjakan sendiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan/atau masyarakat setempat(1). Apa itu TPK? TPK adalah tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur(2). Anggota TPK siapa saja? Anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa yaitu pelaksana kewilayahan, Lembaga kemasyarakatan desa, dan/atau masyarakat desa(3). jadi dalam swakelola, masyarakat terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.
Beberapa kelebihan pengadaan barang/jasa secara swakelola antara lain biaya lebih murah, karena tidak melibatkan pihak ketiga sehingga biaya operasional bisa ditekan; peningkatan partisipasi masyarakat, masyarakat mempunyai rasa memiliki yang lebih tinggi terhadap hasil pekerjaan, karena terlibat secara langsung; pengembangan keterampilan, masyarakat dapat mempelajari belajar keterampilan baru dalam hal pekerjaan konstruksi; fleksibilitas, pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal setempat.
Walaupun demikian pengadaan barang/jasa secara swakelola juga memiliki beberapa kekurangan seperti kualitas hasil pekerjaan bisa bervariasi, kualitas tergantung pada keterampilan dan pengalaman masyarakat; waktu pelaksanaan lebih lama, proses pelaksanaan bisa lebih lama karena harus memberdayakan masyarakat setempat; potensi penyimpangan, tanpa pengawasan yang ketat, ada potensi penyimpangan penggunaan anggaran.
Penyedia: Profesional Membangun Desa
Penyedia barang/jasa yang selanjutnya disebut penyedia adalah badan usaha atau orang perorangan yang menyediakan barang/jasa(4). Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Beberapa kelebihan penyedia yaitu kualitas hasil lebih terjamin, hal ini dikarenakan penyedia memiliki pengalaman dan peralatan yang memadai; waktu pelaksanaan lebih cepat, proses pelaksanaan lebih terstruktur dan efisien; tanggung jawab penuh, penyedia bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan.
Selain kelebihan terdapat beberapa kekurangan penyedia antara lain: biaya lebih mahal, terdapat biaya tambahan seperti biaya operasional dan prosentase keuntungan; partisipasi masyarakat rendah, Â masyarakat hanya sebagai pemanfaat hasil pekerjaan; kurang fleksibel, perubahan desain atau spesifikasi pekerjaan bisa membutuhkan waktu dan biaya tambahan
Kapan Pengadaan barang/jasa di desa menggunakan swakelola dan kapan menggunakan penyedia?
Swakelola dapat digunakan ketika volume pekerjaannya kecil dengan anggaran terbatas, pekerjaan yang sederhana seperti perbaikan jalan desa atau pembangunan saluran irigasi kriteria lainnya, desa memiliki sumber daya manusia yang cukup dan memiliki semangat gotong royong yang tinggi. Â Sedangkan penyedia dapat digunakan jika volume pekerjaannya besar dengan anggaran yang cukup; pekerjaan yang membutuhkan teknologi dan peralatan khusus; pekerjaan yang memiliki tenggat waktu yang ketat; pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat.
Â
Pilihan antara swakelola dan penyedia tergantung pada berbagai faktor, seperti skala pekerjaan, anggaran, ketersediaan sumber daya, dan tujuan yang ingin dicapai. Tidak ada metode yang secara mutlak lebih baik, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Untuk pekerjaan yang kompleks, kombinasi antara swakelola dan penyedia bisa menjadi solusi yang efektif. Misalnya, pekerjaan persiapan dapat dilakukan secara swakelola, sedangkan pekerjaan utama dilakukan oleh penyedia. Â Perencanaan yang matang, baik swakelola maupun menggunakan penyedia, perencanaan yang matang sangat penting untuk memastikan keberhasilan pekerjaan.
Pengawasan yang ketat, terlepas dari metode yang dipilih, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan anggaran. Â Penting untuk diingat bahwa pembangunan desa adalah proses yang kompleks dan membutuhkan pertimbangan yang matang. Dengan memilih metode yang tepat, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
(1) Â Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019 Pasal 1angka 19
(2) Â Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019 Pasal 1angka 13
(3) Â Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018 Pasal 7 (2) dan (3)
(4) Â Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019 Pasal 1angka 15
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H