Mohon tunggu...
Heru Sutrisna
Heru Sutrisna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis dan membuat artikel dipadukan agar menjadi suatu karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berjuang Mencari Keadilan, John Hamenda: Mafia Tanah Harus Diberantas

19 Oktober 2022   21:11 Diperbarui: 19 Oktober 2022   22:23 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut John Hamenda, dari informasi yang diterima oleh kuasa hukumnya, itupun sudah di teruskan dan dilaporkan ke Bareskrim. Katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa kasusnya sudah dilakukan gelar perkara sebanyak 2 (dua) kali di Biro Wasidik Bareskrim Polri tanggal 9 Juni 2021.

Lebih lanjut, John Hamenda mengungkapkan, saat ini penyidik AKBP Ari Cahya dan AKP Irfan Widianto telah terbukti dalam kasus Duren tiga yang sangat menyedot perhatian publik seluruh Indonesia.

John Hamenda menyampaikan, sangat berharap sekali dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit yang sudah menabuhkan genderang perang terhadap mafia tanah yang sudah sangat mengakar didalam beberapa institusi.

Lebih lanjut, program yang sangat diharapkan terealisasi adalah Program Presisi.

Tambahnya, presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. 

John Hamenda mengatakan bahwa dirinya sudah lelah dalam mencari keadilan, dan juga sudah banyak pengorbanan waktu dan finansial yang terbuang hingga dititik akhir.

Harapan John Hamenda yang ia ungkapkan, bahwa dirinya percaya, negara hadir dalam setiap sendi masyarakat dari semua golongan tanpa memandang status dan jabatan.

"Sekali lagi saya memohon kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit, untuk lakukan yang terbaik sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian." Katanya. 

Lebih lanjut John Hamenda menceritakan, bagaimana masyarakat lemah yang saat ini menjadi korban dari mafia tanah, para mafia tanah mempunyai keuangan yang cukup banyak dan mereka menguasai oknum di institusi hukum yang ada dari masyarakat selalu terhenti.

Bahkan menurut John Hamenda, mereka menantang kepada masyarakat, silakan saja lapor ke polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun