Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan birokrasi paling efisien di dunia. Keberhasilan reformasi birokrasi di negara ini ditopang oleh beberapa faktor kunci:
1. Sistem merit yang ketat dalam rekrutmen dan promosi pegawai negeri.
2. Remunerasi kompetitif untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik.
3. Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi.
4. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dalam pelayanan publik.
Hasilnya, Singapura secara konsisten menduduki peringkat teratas dalam berbagai indeks tata kelola global. Pada tahun 2020, Singapura menempati peringkat pertama dalam Indeks Efektivitas Pemerintahan yang dirilis oleh Bank Dunia, (A. Maulana et al, 2022).
Korea Selatan
Korea Selatan berhasil mentransformasi birokrasinya menjadi lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan publik melalui serangkaian reformasi:
1. Penerapan e-government secara masif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
2. Sistem penilaian kinerja berbasis hasil untuk pegawai negeri.
3. Pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan.
4. Deregulasi dan penyederhanaan prosedur birokrasi.
Upaya reformasi ini mengantarkan Korea Selatan menjadi salah satu pionir dalam inovasi pelayanan publik. Pada tahun 2020, Korea Selatan menduduki peringkat kedua dalam Indeks Partisipasi E-Government PBB, melansir kompas.id (15/01/2024).
Estonia
Estonia menjadi contoh sukses bagaimana digitalisasi dapat mentransformasi birokrasi secara radikal:
1. Implementasi e-government yang komprehensif, mencakup hampir seluruh layanan publik.
2. Sistem identitas digital untuk seluruh warga negara.
3. Penggunaan teknologi blockchain untuk menjamin keamanan data.
4. Budaya inovasi yang kuat di kalangan aparatur negara.
Berkat reformasi digital ini, Estonia dikenal sebagai salah satu negara paling maju dalam hal e-government. Pada tahun 2020, Estonia menempati peringkat ketiga dalam Indeks Perkembangan E-Government PBB.