Peran teknologi informasi juga menjadi faktor dalam pemilihan presiden. Perkembangan teknologi informasi memiliki potensi untuk memengaruhi hasil pemilihan dan bahkan memicu konflik sosial.Â
Maka, calon presiden yang siap untuk mengemban tugas ini idealnya memiliki pemahaman mendalam tentang peran teknologi informasi dalam proses pemilihan presiden, serta kemampuan untuk membentuk kontrak sosial-politik yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk menghadapi berbagai tantangan dalam dinamika politik pemilihan presiden tahun 2024, bacapres harus mampu merumuskan kontrak sosial-politik yang transparan dan terukur dengan masyarakat.Â
Bacapres harus dapat menghindari menggunakan isu-isu politik yang berpotensi memicu perpecahan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kampanye mereka, serta lebih fokus pada penyampaian gagasan dan visi yang jelas dan terukur.Â
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memastikan situasi politik dan keamanan yang kondusif, serta memantau agar tidak ada kampanye yang memanfaatkan politik identitas.
Dari kacamata pemilihan umum, kontrak sosial-politik memegang peranan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap calon presiden dan menjamin bahwa mereka memiliki mandat yang kuat untuk memimpin.Â
Selain itu, kontrak sosial juga berfungsi sebagai alat untuk memantau kinerja calon presiden dan mengevaluasi apakah janji-janji kampanye telah diwujudkan.Â
Oleh karena itu, calon presiden harus memiliki kemampuan untuk merumuskan kontrak sosial yang jelas dan terukur dengan masyarakat, serta berkomitmen untuk memenuhi janji-janji mereka selama masa kepemimpinan. (*)
Heru Wahyudi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI