Belum adanya  revisi UU Parpol yang mengatur mekanisme persaingan dan penyelesaian sengketa internal partai dan pada akhirnya terdapat celah kekosongan aturan dan dimanfaatkan oleh penguasaan oligarki melalui pimpinan parpol.
 Kartel oligarki memborong jatah kuota Caleg partai per dapil. Oligarki ada akhirnya menunjukkan dan memilihnya siapa yang akan menjadi pemimpin partai secara suka -suka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI