2. Sektor UMKM Dijadikan Politik Kebijakan Parsial .Â
Pelaku UMKM masih berada sebagai objek dan bukan subjek yang akan memberikan peran maksimal  melakukan kreasi dan pemberdayaan organisasi.Â
Selama ini UMKM merupakan bagian organisasi kelompok dan bukan sebagai organisasi bidang usaha.
UMKM seharusnya bukan dalam  ranah politis sebagai penerima kebijakan ,akan tetapi UMKM adalah pelaku usaha riil yang sebagian kinerjanya diberikan stimulus dari pemerintahan.
Sebaiknya UMKM adalah komunitas usaha dan bukan dijadikan obyek melainkan subjek yang berperan aktif secara profesional.
3. Ruangan Ide dan Gagasan UMKM Terbatasi.Â
Pelaku UMKM sangat terbatas dan minim kualitas. Ketidakjelasan Roadmapnya UMKM baik sebagai organisasi usaha  dan organisasi binaan yang masuk dalam pengelolaan dan pengawasan lintas sektoral pemerintahan.
Permasalahan akut di negeri ini adalah pergantian jabatan politik ditingkat kepala negara dan kementrian mengakibatkan pula perubahan kebijakan dan produk yang menyertainya.
UMKM sedikit sekali disertakan dalam pembahasan bagian penting ketahanan ekonomi nasional  dan dilibatkan sebagai bagian penting aset ekonomi yang diangkat dalam wilayah pembahasan  ekonomi global.
 Minimnya partisipasi dalam level internasional menyebabkan rendahnya daya adaptasi dan penyerapan ide dan gagasan berkaitan potensi ekonomi nasional dan internasional.
Pada akhirnya dibutuhkan keseriusan mendalam untuk membongkar isu klasik  sebagai hambatan perkembangan UMKM.