B. Partisipasi Masyarakat.
B.1. Carbon Trading (CT).
Sudah banyak dilakukan konsep CT ini khususnya melalui bantuan asing seperti REDD+ Norwegia via PBB, namun dalam prakteknya sampai akhir proyek masyarakat belum melihat hasilnya, yaitu kepada masyarakat yang mampu memelihara flora / tanamannya bahkan terus menambahnya akan mendapat kompensasi di bayar dengan uang karena menghasilkan oksigen bagi alam.
B.2. Hutan Kemasyarakatan (HK).
Konsep Hutan Kemasyarakatan ini hampir serupa dengan CT, namun juga belum nampak hasilnya karena kesulitan mengakui hak masyarakat dalam hutan yang amat erat dengan kepastian hukum tanah masyarakat / adat yang pada umumnya mayoritas tak ada dokumennya.
B.3. Demonstrasi.
Kiat ini kendalanya adalah mobilisasi massa selalu dianggap identik dengan keinginan orang tertentu secara politik ingin menampilkan ketokohannya dengan memanfaatkan momentum tertentu. Masyarakat cenderung apatis bila ada ajakan demo, karena hasilnya belum jelas, juga sudah melihat contoh-contoh tokoh yang semula giat demo setelah masuk ke sistem tertentu, menjadi diam dan malah makin tidak jelas.
B.4. Penggalangan Dana Masyarakat.
Inisiatif penggalangan dana bersifat temporer dan kurang mendapat dukungan publik, karena uang yang terkumpul tak bisa dikethahui dengan jelas dan tak ada auditnya, karena bersifat sukarela amat tergantung kejujuran penggagas dan pelaksananya tanpa ada ketentuan yang mengaturnya dengan amat tegas.
B.5. Ritual Magis (RM).
Banyak dilakukan dengan pawang hujan (misalnya menceburkan kucing, mejahili kodok dan lain-lain) untuk meminta alam menindaklanjuti permohonan membuat hujan dari masyarakat tertentu. Kiat ini nampaknya sudah sering dilakukan, namun kendalanya adalah tak ada kepastian hasilnya dengan jutaan alasannya pula.