Mohon tunggu...
Herry Mardianto
Herry Mardianto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Suka berpetualang di dunia penulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Seni dan Budaya, Persoalan yang Kurang Seksi

11 Februari 2024   10:48 Diperbarui: 12 Februari 2024   09:59 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemikiran kritis Mochtar Lubis/dokpri: Hermard

Untuk mendekatkan seni budaya tradisional kepada kalangan generasi muda diperlukan upaya pemerintah  menyadarkan  generasi muda bahwa seni budaya (tradisional) merupakan aset penting yang patut dijaga, dirawat, dan dilestarikan keberadaannya.

Penanganan Masalah Kebudayaan
Kebijakan yang harus dipikirkan pemerintah (dalam konteks ini capres dan cawapres) tentu terkait dengan upaya memberikan perlindungan hukum  memadai bagi keberadaan berbagai kebudayaan yang bertumbuh dan berkembang di Indonesia.

Dalam kerangka lebih besar sekaligus merenik, perlu disosialisasikan peraturan dalam rangka memperkuat mekanisme  perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dan warisan budaya Indonesia (iNews.id), di samping menjaga diplomasi budaya melalui hubungan internasional. 

Banyaknya pekerjaan rumah  berkaitan dengan penanganan kebudayaan (termasuk di dalamnya kesenian), di masa depan, perlu kiranya pemerintah  memisahkan  kementerian pendidikan dan kementerian kebudayaan. 

Dengan pemisahan tersebut diharapkan penanganan kebudayaan menjadi lebih tepat sasaran, meningkatkan strategi penanganan masalah kebudayaan dengan memberikan perhatian khusus dan sumber daya yang lebih baik.

Pemerintah  perlu memperhatikan beberapa hal dalam penanganan kebudayaan, misalnya: (1) mendukung upaya pelestarian dan pemeliharaan warisan budaya (termasuk situs sejarah, tradisi, dan kesenian) guna mencegah kepunahan budaya; (2) menyelenggarakan program pendidikan kebudayaan di sekolah, agar generasi muda memahami dan menghargai warisan budaya; (3) memberikan dukungan bagi seniman kreatif (termasuk seniman lokal) untuk berkembang dan berinovasi, serta mempromosikan seni dan budaya Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Selebihnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pelestarian budaya dan mengembangkan kebijakan dengan melibatkan masyarakat  luas; serta menguatkan perlindungan hak kekayaan intelektual terkait budaya, guna mencegah eksploitasi yang tidak sah.

Di samping itu, memperkuat diplomasi kebudayaan dan promosi budaya Indonesia di tingkat internasional untuk memperluas pengaruh budaya Indonesia di dunia.

Diharapkan dengan pendekatan holistik dan kolaboratif, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan dan kemakmuran kebudayaan/kesastraan Indonesia. Setidaknya terobosan kebudayaan akan menjadikan persoalan kebudayaan dan kesastraan kian lebih seksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun