Sisa bilasan inilah yang disebut limbah. Air limbah indigo bersifat basa, jika disiram langsung ke tanaman bisa menyebabkan tanaman rusak.
Proses lain agar indigo tidak terlihat mblabus, maka kain warna indigo harus ditreatment (netralisasi) menggunakan larutan asam.
"Supaya tidak menimbulkan limbah pencemaran, maka air sisa bilasan indigo yang bersifat basa, saya campurkan dengan sisa larutan asam, maka hasilnya menjadi netral, tidak membahayakan lingkungan, meskipun ini memerlukan kajian lebih lanjut," jelas Ipul.
Untuk pewarnaan non-indigo, bahan pewarnanya dipakai secara terus-menurus, tidak sekali pakai, sehingga tidak membuang larutan utamanya (mengandung unsur logam) yang dapat mencemari lingkungan.Â
Jika larutan pewarna itu hanya digunakan sekali pakai, maka perlu dikelola dengan filterisasi agar lingkungan tetap aman. Bisa juga menetralkannya dengan perlakuan tertentu menggunakan ekoenzim.
Selasa siang (16/1/2024), saya diampirri Mas Wibawa, priyayi Kotagede, ngangsu kawruh mengenai pewarna alam bersama teman-teman pecinta pohon: Mas Fasis, Mas Surip, Prof Dwi Marianto di kediaman Mas Ipul (36) di bilangan Karang, Trimulyo, Sleman.Â
Lelaki prasaja itu ditemani istri, Titi (31) dan anak, Auri (3), menyambut kedatangan kami di "ruang kerja"-nya dengan ramah. Ruang kerja di samping rumah itu dikelilingi pepohonan, ada tali jemuran untuk mengangin-anginkan hasil celupan. Tempat ini juga sering digunakan untuk workshop dan bimbingan privat pewarnaan alam.
"Saya bersyukur bisa hadir di sini. Selama ini orang lain menganggap pigmen sebagai benda mati, partikel. Tapi Mas Ipul punya sisi pandang berbeda, ternyata pigmen itu sebagai makhluk hidup (mikroorganisme) yang mempunyai gelombang," tutur Prof Dwi Marianto di sela obrolan kami yang gayeng.