Mohon tunggu...
Herry Mardianto
Herry Mardianto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Suka berpetualang di dunia penulisan

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Hanya Untukmu: Puisi Panjang di Antara Ruang Gelap

2 Desember 2023   13:51 Diperbarui: 2 Desember 2023   15:03 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkawinan puisi dan foto/Foto: Hdrmard

Di sisi lain, grup band Banda Neira membawakan lagu "Dera-derai Cemara" lewat vokalis Rara dan Badhu, di samping membawakan lagu "Rindu" yang digandrungi kawula muda.

Masyarakat luas tidak menyadari bahwa lagu "Tuhan" bukanlah lirik ciptaan Bimbo, melainkan puisi karya Taufik Ismail, salah seorang penyair ternama Indonesia. Begitu juga lagu "Aku Menyayangimu" identik dengan sosok Iwan Fals, meskipun lirik lagu itu sesungguhnya adalah teks puisi karya Gus Mus (Mustofa Bisri). Hal serupa dialami lagu "Derai-derai Cemara" dan "Rindu" yang sesungguhnya adalah puisi karya Chairil Anwar serta Soebagio Sastrowardoyo.

Dari kasus ini disadari bahwa menyandingkan (mengawinkan) puisi dengan seni musik pada akhirnya mampu menenggelamkan karya sastra; puisi-puisi berada di ruang "gelap"-karena dalam perkembangannya, masyarakat lebih mengenal "Tuhan", "Aku Menyayangimu", "Derai derai Cemara" dan "Rindu" sebagai lagu, bukan sebagai teks puisi. 

Bersamaan dengan itu bayangan sosok Kirdjomulyo, seniman Yogyakarta yang menyertakan puisi dalam beberapa lukisannya, melintas-lintas di kepala, pertanyaan berkelebat: apakah orang lebih memberi apresiasi terhadap lukisan atau puisi Kirdjomulyo yang ditorehkan dalam lukisannya?

Apa yang dihadirkan Sulis Bambang serta Kirdjomulyo tak jauh berbeda- keduanya menampilkan puisi disandingkan dengan bentuk visual berupa foto dan lukisan. 

Tentu saja ini bukanlah pekerjaan mudah karena mereka harus mempunyai strategi agar penikmat (pembaca, penggemar lukisan, pecinta foto) tidak terbagi perhatiannya ke salah satu objek yang ditampilkan pada waktu berbarengan di tempat yang sama. Artinya, perlu siasat agar puisi dan foto/lukisan sama-sama "seharga" di mata pembaca, mendapat perhatian secara serentak.

Menelusuri buku Hanya Untukmu yang diterbitkan secara eksklusif dengan sampul tebal dan penuh warna, sudah pasti buku ini dirancang melalui tahapan panjang agak berliku, setidaknya melewati proses perenungan, penulisan, dan seleksi foto. 

Tahapan penciptaan puisi dan pemotretan memiliki kesamaan, keduanya harus melewati kesediaan diri untuk melakukan konsentrasi dan intensifikasi. Hal yang membedakan hanya pada sarana penghadirannya; puisi tergantung pada pilihan kata (diksi), sedangkan sebuah foto terkait erat dengan objek (moment), sudut pandang (angle), dan pencahayaan (lighting). 

Kualitas puisi dalam antologi Hanya Untukmu tidak perlu diragukan lagi karena pemilihan kata, subject matter, penyusunan larik, sudah diperhitungkan secara matang oleh penulisnya: meskipun ada beberapa puisi yang terasa lebih mengedepankan rima dan persajakan sehingga unsur musikalitasnya menjadi dominan dan totalitas penyampaian makna puisi menjadi kurang maksimal.

Apakah asumsi ini lantas mengurangi nilai kebaikan (kualitas) dari puisi-puisi yang ada dalam antologi Hanya Untukmu? Tentu saja penilaian tersebut tidak berarti apa-apa jika kita berangkat dari pengertian bahwa berpuisi adalah bermain dengan bunyi.

Sejak semula aku membaca isi buku Hanya Untukmu sebagai sebuah puisi panjang berupa narasi puitik (mengenai harapan, pujian, kesangsian, kesunyian, kebahagiaan, kegelisahan, perjuangan) dan setiap penggalan puisi ditandai/ dibatasi oleh sebuah foto. 

Gagasan ini dikemukakan dengan dua alasan: (1) setiap puisi tidak diberi judul secara eksplisit; dan (2) cerita dalam setiap bagian puisi saling berhubungan erat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun