Proses pemakaman dilakukan oleh petugas TPU dengan pembiayaan yang jelas sesuai  Peraturan Bupati Sleman No. 9 Tahun 2009. Dengan langkah ini, maka mencari lahan makam bagi orang-orang tercinta yang menghadap Ilahi, tidak lagi berasa ngeri-ngeri sedap...
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!