Namun untuk itu pengusaha swasta butuh kepastian bahwa investasinya dijamin aman dari berbagai resiko seperti penolakan dari masyarakat, persoalan birokrasi, intervensi kebijakan dari pemerintah pusat, dan sebagainya.
Di kota-kota besar dunia, swasta berperan besar sebagai operator transportasi dengan segenap potensi dan tantangan yang dihadapi. Maka di Indonesia, kerjasama pemerintah dan swasta pun dapat dilakukan. Menjalin kerjasama antara dua entitas yang berbeda karakter ini tentunya tidak mudah, bahkan bisa terjadi kegagalan. Namun dengan persiapan yang matang, rinci dan fleksibel secara terkendali, berbagai rintangan itu berpotensi untuk dapat diatasi.
Bappenas sudah merintis model pembangunan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Maka tinggal penerapannya secara lebih khusus pada pengembangan transportasi dalam kota yang ditunggu banyak pihak. Untuk itu perlu kebijakan dan peraturan yang lebih rinci.
Kini terpulang kepada pemerintah pusat apakah siap meningkatkan otoritas BPJT dari yang ada ataukah membiarkan BPJT membenahi persoalan transportasi secara kurang terintegrasi seperti selama ini.
Kalaupun kantor-kantor pemerintah pusat pindah ke Kalimantan seperti yang sedang dimatangkan rencananya oleh pemerintah, masalah transportasi di Jabodetabek akan tetap ada karena jumlah penduduk yang terus bertambah dengan berbagai aktivitas dan tuntutannya. Oleh sebab itu keputusan besar sungguh sangat dinantikan dari Presiden terpilih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H