Mohon tunggu...
Herru Praja
Herru Praja Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jangan Dibaca "Kisi-Kisi Pemimpin Daerah"

31 Januari 2016   09:23 Diperbarui: 31 Januari 2016   09:55 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertama, HAPUS PERDA, priksa semua peraturan daerah (perda) yang sudah ada saat ini, caranya dengan mengumpulkan para ahli hukum atau rekrut konsultan hokum, priksa semua mana yang tidak prorakyat lalu hapuskan saja, as simple as that lalu buatkan perda baru yang diinginkan rakyat, caranya mudah juga kumpulkan badan legislatif mahasiswa didaerah tersebut beri mereka kerjaan tambahan telurkan masukan perda untuk pemerintah daerah lalu diskusikan dengan anggota dewan, kemudian putuskan dan sosialisaikan ke masyarakat melalui jalur media yang ada (koran, baliho, radio, atau TV daerah).

Kedua, BENAHI PNS, kepala daerah punya wewenang akan PNS (meniru cara AHOK) toh mudah merombak jajaran dibawahnya dan benar sekali PNS daerah itu banyak, mulai dari yang jalur sodok (oknum loh) sampe jalur lurus ada semua (dilampung tak ada SODOK, murni semua jalur lurus, hehehe “katanya”). Tapi sudahlah mungkin memang rejeki mereka punya jalur sodok sehingga penulis tidak jadi PNS sampai dengan saat ini, terlepas itu kita lupakan jalur-jaluran skrang menatap ke depan yaitu perbaikan. Benahi pimpinan kepala dinas, bila melanggar "stafkan atau pecat sekalian", ganti pemain cadangan banyak ini PNS berkualitas, sampe jenjang ke lurah pecat bila ngawor, pecat ganti baru. Efeknya perubahan besar-besaran di tingkat bawah.

Ketiga, setelah perda dirubah, PNS dibenahi yang harus dilakukan adalah SISTEM PEMBAYARAN dirubah. Berdasarkan pengalaman penulis hidup menjadi TKI (Tenaga kerja Indonesia, kecuali anda orang Australia namanya TKA), Sudah tidak jaman disana transaksi “man to man”, disana mereka membuat sistem pembayaran "man to machine". Untuk apa sih harus mesin? Menghindari transaksional ilegal pembayaran sehingga dana yg dihimpun pemerintah daerah tdk salah sasaran, kita tdk mau dong dana kita semisal bayar parker larinya ke kantong pribadi. Semua sistem dikoneksikan ke perbankan. Mulai dari ngurus KTP, SIUP, TDP, parkir, sampai dengan pembayaran tilang harus dan wajib pakai “man to machine” sehingga smua bentuk kwitansi di pemda adalah cetak mesin bukan cetak tangan alias bodong.

Keempat, sudah peraturanya dibenahi, oknum orangnya dirapihkan, lalu aliran dananya tepat sasaran, lalu apa tugas pemimpin kemudian? INVESTOR DAN MARKETING, pasarkan, menghimpun pajak warga untuk pembangunan saja, saya yakin tidak cukup. Cari dana, cari sponsor, cari investor, pasarkan dan yakinkan mereka dananya tidak diselewengkan, yakinkan keadilan pada pemilik modal dan warga pengguna, (perda-nya prorakyat, PNS-nya jujur, system pembayaran transparan). Diselarasi dengan pemasaran yang bukan menampilkan wajah pemimpinan disetiap iklan (ide Jokowi). Ngapain tampang pemimpin dipublikasi lah wong tujuanya mengundang wisatawan, emangnya wajah pemimpinnya itu tempat wisata!? Silahkan pemimpin jalan-jalan keliling dunia, TAPI jangan pulang kalo gak bawa hasil (hehehe) iya dong, udah jalan-jalan pakai uang rakyat, pulang-pulang tidak ada 1 investorpun untuk apa?

Dari ke empat kisi-kisi menjadi pemimpin, saya rasa seharusnya semua daerah bias jauh lebih baik, terminal lebih steril (tidak usah malu untuk meniru bila program kerja pemimpin lain didunia ini ternyata bermanfaat), transportasi masal berupa jalur kreta segera dibangun, pertanian, peternakan suwasembada, hukum dan keamanann terjamin, pembangunan berjalan efektif, tidak cuman percantik kota tetapi BERMANFAAT.

Sudah peraturanya direfisi, orang-orangnya dibenahi, sistem pembayaranya diperjelas, pemasaran dan investor datang untuk membangun mudahkan???kalo bilang susah saya saja yang jadi pemimpin. HAHAHA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun