Mohon tunggu...
Herri Permana
Herri Permana Mohon Tunggu... Relawan - Ketua Yayasan Samiyah Amal Insani

Aktivis sosial bertempat tinggal di Bandung , mengasuh lebih 40 anak yatim , dhuafa dan terlantar. Aktif di beberapa organisasi dan komunitas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akreditasi Panti Asuhan

13 Desember 2022   04:37 Diperbarui: 13 Desember 2022   04:35 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menghindari Human Trafficking 

Adanya pengecekan dari rutin untuk akreditasi membuat operasional dari panti asuhan terlihat dengan jelas. Dengan begitu aktivitas perdagangan manusia apalagi anak-anak bisa dihindari.

Memastikan Donasi Tersalurkan 

Ada banyak hal yang dinilai dan dipersiapkan oleh panti asuhan untuk mendapatkan akreditasi ini. Bagi tim penilai, semua dokumen ini bisa jadi bukti bahwa donasi yang didapatkan tersalurkan dengan benar.

Peraturan Pemerintah Soal Akreditasi Panti Asuhan 

Perihal akreditasi ini juga bukan hanya diselenggarakan oleh pihak ketiga melainkan pemerintah langsung. Bahkan ada dasar hukum yang kuat menjadi acuan diselenggarakannya akreditasi pada LKS seperti panti asuhan.

Berikut ini dua dasar peraturan pentingnya.

UU Nomor 11 Tahun 2009

Dalam UU ini diatur dan dijelaskan secara lengkap mengenai Kesejahteraan Sosial. Mulai dari siapa saja yang bisa menyelenggarakan yaitu perorangan, keluarga, kelompok hingga masyarakat.

Akreditasi dalam UU ini adalah sebuah tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Tujuan utamanya adalah untuk menentukan tingkat kelayakan dan standarisasi.

Disebutkan juga dalam UU ini bahwa pemberian atau pengelolaan akreditasi ini diterangkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun