Satu kitab yang dikerjakan/diterjemahkan oleh tim akan dinyatakan lulus oleh Konsultan Ahli setelah membaca, berdiskusi dengan pembaca awam, dan tim penerjemah, pendamping dan pembina tim.  Bila diskusi ini menemui kesepakatan bahwa perikop, dan pasal-pasal di dalam satu kitab telah sesuai dengan bahasa Yunani, maka dinyatakan lulus.
Pernyataan lulus oleh Konsultan Ahli selanjutnya dilaporkan kepada Majelis Sinode GMIT. Merekalah yang menjadi pemilik program sesungguhnya.
Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh UBB GMIT Kupang yakni melakukan apa yang disebut type setting. Type setting diperlukan agar tidak terjadi rangkap tugas pada penerbit untuk mengecek kebenaran pemenggalan kata.
Bila sudah naik cetak dan telah tiba kembali ke UBB GMIT Kupang, selanjutnya UBB GMIT Kupang membuat laporan kepada Majelis Sinode Harian GMIT untuk menerima hasilnya, dan menyiapkan peluncurannya.
Berikut ini salah satu contoh peluncuran yang dibuat oleh Majelis Sinode Harian GMIT Kupang dan UBB GMIT Kupang.
Peluncuran Perjanjian Baru dalam Bahasa Amarasi Kotos di dua tempat (Soba Amarasi Barat, dan Koro'oto/Nekmese Amarasi Selatan) pada tahun 2015.
Penutup
Demikian sepenggal catatan mengenai proses penerjemahan Alkitab dalam bahasa daerah. Proses ini akan terus berlangsung dalaml ingkungan pelayanan Gereja Masehi Injili di Timor.
Gereja (GMIT) berada dalam upaya memelihara bahasa daerah secara cara bijak untuk melestarikan dan memelihara kebudayaan masyarakat di daam wilayah pelayanannya.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 21 Juni 2024
 Â