Hal yang demikian berlaku sama di seluruh TPS. KPPS memberikan penjelasan sejelas mungkin, menggunakan bahasa yang sesederhana mungkin agar menghindari kekeliruan dalam pemahaman sekaligus akan keliru pula pada saat pencoblosan.
Detik menuju menit dan jam berlangsung. Waktu bergulir, sementara jumlah pemberi hak suara masih ada yang perlu dilayani. Maka kotak surat suara, surat suara dan anggota KPPS bersama Panwas TPS, KamTPS, dan para saksi perlu menuju ke rumah tempat di mana anggota masyarakat pemilik hak suara.Â
Pada salah satu TPS di Nekmese Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, KPPS harus melayani 5 orang yang perlu dikunjungi. Salah seorang di antaranya tunanetra. Ia tanpa malu-malu menyebutkan secara lugas dan jelas siapa yang dipilih, partai dan lain-lain.Â
Tentu saja hal ini tidak seharusnya terjadi, namun pemilik suara itu sendiri yang menghendakinya. Maka semua pemangku kepentingan mulai dari KPPS, Panwas TPS, KamTPS, dan para saksi tiada dapat mencegahnya.
Istirahat.Â
...
Waktunya menghitung surat suara yang tercoblos. Semua surat suara terdapat di dalam kotak suara. Persiapan dilakukan oleh anggota KPPS.
Kotak suara pertama dibuka. Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Mereka mulai menghitungnya secara cermat.
Sebelum memulai penghitungan surat suara, KPPS 1 mengundang para saksi dan pemilih yang berada di sekitar TPS. Semuanya berbondong-bondong hendak menyaksikan dan mendengarkan perhitungan surat suara sah dan atau tidak sah.Â