Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Mengakses Aplikasi Murid Bercerita sebagai Ajang Motivasi

8 Februari 2024   08:09 Diperbarui: 8 Februari 2024   08:10 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Semester kedua tahun pelajaran 2023/2024 telah dimulai pada 2 Januari 2024. Seluruh satuan pendidikan mulai bergerak dengan membawa suasana tahun baru, roh dan spirit baru ke dalam lingkungan sekolah dan ruang-ruang kelas. Para murid bertemu di hari pertama dengan saling menyapa, menyalami, cium khas masyarakat lokal. Mereka pun memberi salam pada guru. Tegur sapa indah, segar dan sejuk pada hari-hari pertama memasuki tahun baru, dan  semester kedua ini.

Ruang-ruang kelas, halaman hingga kamar kecil di belakang dibersihkan. Para guru sibuk bersama murid pada kerja bersama untuk menyiapkan ruang-ruang kelas agar terlihat nyaman ketika proses belajar-mengajar kembali diaktifkan. 

Guru dalam Kesibukan Awal Semester Kedua Tahun Pelajaran 2023/2024

Publik sudah mengetahui bahwa pada Desember 2023 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan Peraturan Dirjen GTK yang intinya menugaskan guru untuk mengkases Platform Merdeka mengajar. Di dalamnya ada item Pengelolaan Kinerja di mana para guru wajib untuk mengakses baik sebagai kepala sekolah maupun guru (kelas atau mata pelajaran).

Kesibukan pun dimulai, sambil menggerutu pada ketidakmampuan sumber daya, baik internal maupun eskternal. Secara intrenal, ada guru yang kiranya "menista diri dan pasrah" karena ketidakmampuan pada literasi digital dengan segala apa yang ada di dalamnya. Secara eksternal, dunia digital membutuhkan akses internet dan aliran listraik yang memadai.

Polemik berkembang nyaris pada semua lini masa media sosial dan media arus utama. Rasanya Platform Merdeka Mengajar dengan item Pengelolaan Kinerja Guru berada di urutan kedua topik hangat yang nyaris menyaingi topik kampanye dan debat para pasangan calon presiden/wakil presiden.

Bagi guru Penulis baik di blog pribadi, blog beyond keroyokan seperti Kompasiana dan gurusiana, hingga media cetak ada yang mendukung kebijakan Dirjen GTK Kemdikbudristek, ada yang berada di area abu-abu, sementara ada pula yang menentang. Dalam tiga kategori yang demikian pun, guru apalagi berstatus ASN/PNS mana yang membangkang untuk tidak melaksanakan kebijakan pimpinan?


e-kinerja, salah satu aplikasi yang dikreasikan oleh Badan Kepegawaian Negara dan diwajibkan kepada ASN/PNS se-Indonesia. guru dengan status ASN/PNS pun wajib mengakses, mengisi dan mengajukan. Bagai dialog melalui aplikasi, individu guru ASN mengisi kolom-kolom e-kinerja, mengajukan dan bila sudah mendapat persetujuan akan diikuti dengan mengunggah dokumen sebagai bukti telah melaksanakan sesuatu yang diisikan dalam kolom item setelah pimpinan mengintervensi dan mengapresiasi. Makin ribetlah otak dan  bathin, antara mengelola tugas pokok yang dikonversi menjadi kinerja ke dalam aplikasi atau menata emosi atas "penistaan diri" yang tidak mampu dalam literasi digital.

Polemik diredam dengan surat edaran tentang pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Inti dari surat tertanggal 2 Februari 2024 dengan Nomor: 0559/B.B1/GT.02.00/2024 yakni tidak bersifat wajib, tanpa tenggat waktu, dan bukan pekerjaan adminsitrasi tambahan. Point ini menarik, oleh karena bagai angin sepoi menyegarkan, padahal pada point berikutnya, sifatnya wajib; wajib (harus digunakan) oleh guru dan kepala sekolah ASN. Jadi, tidak serta-merta ada angin kesegaran, sebab pada detik berikutnya dicekik kegerahan yang membuat wajah pucat pasi kembali. 

Tenggat waktu pun dikoreksi yang semula pintu akses ditutup pada 31 Januari 2024 bergeser hingga 31 Maret 2024 dengan disertai fitur pusat bantuan agar dapat membantu para guru dan kepala sekolah yang nir-ketrampilan digital, dan beberapa hal lainnya yang terlihat bagai membawa para guru dan kepala sekolah keluar dari lilitan ketidakberdayaan, namun bila membaca surat itu dan tiba pada point pemberian TPP, di sana ada ruang pada pemerintah daerah sebagai alasan pembenaran bila TPP tertunda atau akhirnya diputuskan untuk ASN tertentu nihil TPP. 

Patut diingat bahwa Daerah Otonom dipimpin oleh Bupati/Walikota atau Gubernur yang dipilih langsung, mereka mempunyai kewenangan yang luas walau dibatasi Undang-Undang. Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, misalnya Kemdikbudristek tentu tidak serta merta dapat mengintervensi kewenangan pemerintah daerah (otonom). Maka, point 4 pada akhir surat sebagaimana disampaikan oleh Dirjen GTK Kemdikbud dapat saja diwujudkan bila perlu, sebagaimana frasa, Pemerintah daerah perlu memastikan pemberian TPP ASN guru dan Kepala sekolah tepat waktu sesuai dengan linimasa yang ditetapkan. Dapatkah hal itu terjadi? Kita tunggu aksi Pemerintah Daerah (Otonom).

Kepala Sekolah Bingung  Murid Sibuk Bercerita 

Sebagai guru di pedesaan, saya tidak banyak mengetahui perkembangan proses interaksi guru-murid pada satuan-satuan pendidikan perkotaan. Mereka tentulah lebih baik dalam berbagai aspek pengelolaan kelas dan kinerja guru, walau  mungkin ada pula yang resah sebagaimana keresahan kaum guru pedesaan yang di antaranya gaptek. Prosentase yang ditunjukkan oleh Kemdikbudristek (melalui Dirjen GTK) bahwa sudah lebih dari 90% guru telah mengakses Pengelolaan Kinerja paa Platform Merdeka Mengajar (PMM) tentu suatu kabar baik. Padahal pada saat yang sama diikuti dengan surat untuk memberi peluang penambahan batas waktu hingga 31 Maret 2024.

Sejauh ini rupanya Kemdikbudristek memandang Indonesia dari kacamata Jakarta belaka. Rasanya ada kealpaan pada kondisi geografis dan berbagai hal yang kiranya menjadi tantangan pada zaman digitalisasi ini. Maka tidak mengherankan surat terakhir yang dikeluarkan merupakan tanggapan atas apa yang menjadi keresahan kaum guru dan pengamat kebijakan p endidikan di berbagai tempat.

Kesibukan guru bertambah kini. Disampaikan bahwa pengelolaan kinerja pada PMM telah terkoneksi dengan platform e-kinerja yang dikelola Badan Kepegawaian Negara. Suatu perkembangan yang cukup baik dari sudut pandang efektivitas dan efisiensi kerja guru. 

Surat sebagaimana diedarkan oleh Dirjen GTK menyentil pula jaringan internet dan akses listrik sebagai tantangan sehingga peluang untuk mengakses PMM digeser hingga akhir Maret 2023.

Ketika para guru sibuk dengan mengakses platform yang ditunjuk dan dimaksud, beredar beragam kabar bagaimana kesibukan murid di ruang-ruang kelas. Kesibukan yang bermanfaat pada mereka atas inisiatif dan kreativitas, maupun kesibukan yang bersifat meme.

Delapan kepala satuan pendidikan sekolah dasar di Amarasi Selatan Kabupaten Kupang hendak bertemu dalam suatu rapat berkala.  Salah seorang di antara mereka berhalangan. Rapat dipimpin oleh Pengawas. Agenda rapat diatur sedemikian rapih dan runut secara logik agar para kepala sekolah dapat mengikuti secara baik, dan bila sudah berada di sekolah, dapat mengimplementasikan apa yang disampaikan dalam rapat.

Hari itu, 24 Januari 2024 kedelapan kepala sekolah telah bertemu di lokasi yang ditunjuk. Mereka menunggu Pengawas yang untuk pertama kalinya datang ke tempat rapat. Pada area itu spot jaringan internet kosong, listrik pun padam. Materi rapat yang di antaranya yakni mengakses platform merdeka mengajar agar dapat mengikuti uraian tentang pengelolaan kinerja tidak dapat disampaikan. Materi rapat lainnya yang disiapkan dalam bentuk power point presentation pun tak dapat tayang. Jadilah rapat itu formalitas dan normatif belaka. Dapatkah pembaca membayangkan bagaimana wajah para kepala sekolah yang hadir dalam rapat itu? 

Dokpri, Roni Bani
Dokpri, Roni Bani

Ketujuh kepala satuan pendidikan sekolah dasar itu pulang dengan membawa imajinasi. Mungkinkah mereka dapat mewujudkan imajinasi itu ke dalam tindakan yang bermanfaat pada murid, rekan guru dan diri sendiri?

Komunikasi dibangun, dan tidak mudah mewujudkan imajinasi yang ditebar dalam rapat, namun tenggat waktu dalam batasan yang dibuaat oleh Kemdikbudristek makin dekat. Maka, solusinya yakni tinggalkan kelas. Mengapa? Harus menemukan spot akses jariangan internet, listrik yang tidak selalu padam, dan teman yang siap membantu. Inilah pendekatan yang paling dapat dilakukan oleh guru di pedesaan/pedalaman agar akses PMM dapat dilakukan, walau itu dilakukan oleh teman yang siap membantu.

***

Murid Sekolah Dasar di tempat saya bertugas, kreatif dengan mendengarkan arahan guru. Mereka membaca buku-buku cerita rakyat. Salah satu program Kepala Sekolah diwujudkan, lomba bercerita. Maka, sebagaimana sudah disampaikan ketika memasuki masa liburan akhir tahun 2023, kini program itu pun diwujudkan. Program lainnya yakni, lomba menabuh gong,  dan seleksi peserta olimpiade (kompetisi) siswa nasional tahun 2024.

Guru dan Kepala Sekolah melalui mekanisme rapat memutuskan untuk membentuk panitia sebagaimana yang dituntut:

  • Panitia US Tahun Pelajaran 2023/2024
  • Panitia OSN/KSN SD tahun 2024
  • Panitia FL2SN SD tahun 2024
  • Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah (TPPK)
  • dan lain-lainnya

Jadi, guru harus melaksanakan tupoksinya di kelas, bertambah tugasnya dengan mengakses PMM, dan tugas tambahan wajib di dalam panitia-panitia.

Bagi satuan pendidikan dengan jumlah guru yang cukup, betapa mereka akan membagi tugas dalam kepanitiaan secara baik, namun begitu tumpang-tindihnya tugas pada satuan pendidikan dengan jumlah guru terbatas, terbatas pula kapasitas diri.

 Hari belajar yang seret berlangsung. Guru dan murid berpadu dalam pesiapan dan seleksi peserta OSN, bercerita dan menabuh gong, Guru, kepala sekolah, dan murid bersuka pada hari pelaksanaan kegiatan ini.

Dokpri, Roni Bani
Dokpri, Roni Bani

Mereka yang mengikuti kegiatan ini diganjar dengan hadiah pada saat upacara bendera, Senin, 5 Februari 2024. Hadiah dalam wujud yang sederhana, agar rekan-rekan mereka terdorong untuk rajin membaca dan berlatih lagi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun