Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Anakan Pinang pada Peminangan

12 Oktober 2023   16:22 Diperbarui: 12 Oktober 2023   16:43 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase: dokpri Roni Bani

biarlah bila ada yang harus diperbicangkan, mari kita bincangkan
biarlah bia ada hal yang harus diluruskan, mari kita luruskan

 

Frasa yang demikian, dan frasa serupa dengan gaya penyampaikan yang khas para mafefa' (juru bicara), akan mengantarkan mereka pada percakapan awal ketika untuk pertama kalinya bertemu, entah pada acara apa pun, termasuk di dalamnya percakapan yang berhubungan dengan urusan perkawinan/pernikahan (aaz: matsaos, mafeet-mamonet). 

Frasa-frasa yang demikian hanya dapat disampaikan dalam pertemuan sesama masyarakat adat Pah Amarasi atau sub etnis Atoin' Meto' lainnya yang kiranya saling memahami kata bersimbol (metafora). 

Ketika berhadapan dengan etnis lain, frasa-frasa itu harus dapat di-Indonesia-kan dengan pendekatan yang berbeda. Mengapa? Karena frasa-frasa itu sifatnya simbolik. Oleh karena itu, dalam rangka mengurus suatu acara peminangan untuk pernikahan sepasang kekasih, pendekatan yang menggunakan kata bersimbol sangat dihidari agar tidak terjadi keliru dan salah tafsir.

PA sebagai salah satu mafefa' dalam urusan perkawinan/pernikahan di mana tahap peminangan harus dilewati, PA akan selalu berusaha untuk menghadirkan sesuatu yang tidak diduga oleh pihak yang menerima peminangan. Demikian sebaliknya, bila PA berada pada pihak yang menerima peminangan, akan memberikan sesuatu yang bersifat kejutan. 

Bila bukan buku sebagai pemberian yang bersifat kejutan maka akan diberikan anakan pinang.

Pada 18 September 2023, ketika upacara dan prosesi peminangan terjadi di Oeboboa desa Manusak Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, PA merancang secara senyap untuk memberikan hadiah  khusus kepada 5 orang pada pihak keluarga yang menerima peminangan. Kelima orang itu yakni:

  • 2 orang perwakilan keluarga
  • 1 orang perwakilan pemerintah desa (Ketua RT)
  • 1 orang perwakilan organisasi keagamaan (Ketua Majelis Jemaat)
  • 1 orang juru bicara (Jubir)

Juru bicara pihak keluarga yang menerima peminangan menyampaikan keterkejutannya. Ia mengatakan, "Ini di luar percakapan dan persetujuan antara kedua pihak keluarga. Walau pun demikian, kami merasa senang untuk menerimanya. Atas nama keluarga besar Ullu - Ndaomanu, kami sampaikan terima kasih untuk pemberian ini. Kami akan menanam anakan-anakan pinang ini. Kami akan rawat dan berharap dalam doa kiranya suatu hari akan berbuah dan kami akan meminang gadis-gadis di Amarasi."

Satu pengalaman kecil. Pada Juni 2017 ketika PA diminta menjadi Jubir untuk suatu acara peminangan di Yirrkala, satu desa di pedalmaan Australia Utara. Suatu tempat yang jauh dari pusat kota Darwin. Jarak tempuh mencapai 1500 km. Di sana kami harus menyiapkan segala hal (item produk budaya peminangan) kolaborasi khas masyarakat adat Amarasi dan masyarakat kota Kupang.

Item penting dalam persiapan itu yakni sirih-pinang. PA meminta dengan sangat agar disediakan pinang sebagai pembuktian bahwa keluarga sedang melakukan peminangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun