Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Hari-hari Lelah Pergi Hari Baru Datang (3)

5 Oktober 2023   18:50 Diperbarui: 5 Oktober 2023   18:56 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Utusan keluarga Bani-Nafie menyerahkan perwujudan hukum adat perkawinan menurut etnis (sub etnis) Rote di Oeboboa Kupang Timur, foto: Ansel Bani

Gambar dalam lingkaran, perlakuan secara khusus item hukum adat perkawinan, foto: Ansel Bani
Gambar dalam lingkaran, perlakuan secara khusus item hukum adat perkawinan, foto: Ansel Bani

Perlakuan yang khusus ini selanjutnya diantarkan ke dalam rumah (kamar). Di dalam kamar telah menanti seseorang dari pihak keluarga perempuan yang disiapkan secara khusus pula untuk menerima perwujudan hukum adat perkawinan. Penyerahan dan penerimaan disaksikan oleh calon pengantin perempuan yang berada di dalam ruangan itu.

Utusan keluarga Bani-Nafie menyerahkan perwujudan hukum adat perkawinan menurut etnis (sub etnis) Rote di Oeboboa Kupang Timur, foto: Ansel Bani
Utusan keluarga Bani-Nafie menyerahkan perwujudan hukum adat perkawinan menurut etnis (sub etnis) Rote di Oeboboa Kupang Timur, foto: Ansel Bani

Hal lainnya yang diserahkan pada akhirnya yakni simbol penyelenggaraan upacara peneguhan, pemberkatan nikah dan resepsi. Bingkisan yang satu ini berupa pakaian pengantin yang akan dipakai oleh pasangan pengantin ketika akan menuju altar peneguhan dan pemberkatan nikah. Seorang petugas menyerahkannya, disertai uraian singkat dari Jubir bahwa bingkisan terakhir ini representasi untuk upacara berikutnya dan resepsi. Ketika resepsi berlangsung, tamu/undangan dan kerabat akan bersama dengan rumpun-rumpun keluarga sehingga diperlukan persiapan yang matang.

Kami membawa beberapa anakan pinang wangi (aaz ~ puah bonak). Kelimanya diserahkan untuk menjadi tanda kenangan pada keluarga yang menerima peminangan ini.

Anakan pinang wangi (bonak) di tangan seorang petugas; foto: Ansel Bani
Anakan pinang wangi (bonak) di tangan seorang petugas; foto: Ansel Bani

Kembali ke catatan lepas tentang calon pengantin (adat) laki-laki yang akan memasuki area peminangan. Ketika seluruh material penyerta yang dibawa masuk dan diterima oleh pihak keluarga perempuan melalui Jubir mereka, maka selanjutnya akan diadakan perkenalan. Siapa yang diperkenalkan?

Mereka yang akan diperkenalkan yaitu: pengantin (adat) laki-laki terlebih dahulu. Pengantin yang satu ini akan diantarkan oleh saudara (saudara-saudara) perempuannya. Pengantin diperkenalkan oleh Jubir. Sesudah perkenalan, ia diterima oleh Jubir dan sekaligus mengizinkan untuk menjemput pengantin (adat) perempuan di dalam rumah.

Pengantin (adat) laki-laki diapit oleh 4 orang saudarinya; foto: Ansel Bani
Pengantin (adat) laki-laki diapit oleh 4 orang saudarinya; foto: Ansel Bani

Pada foto terlihat 4 orang gadis mengapit pengantin laki-laki. Mereka sepupuan. Pengantin laki-laki mempunyai seorang adik perempuan saja. 

Pengantin laki-laki diterima, diizinkan masuk ke dalam rumah. Ia mencari gadis (pengantin perempuan) yang telah dipilihnya. Di sana ia akan membawanya dan memperkenalkan kepada seluruh orang tua, para pini sepuh, para tokoh adat dan tamu/undangan yang hadir pada upacara maso minta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun