Pengantar
Juni 2023, keluarga kami bersama perangkat pemerintah desa dan anggota majelis jemaat berkunjung ke salah satu dusun di desa Manusak Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. Dusun itu bernama Oeboboa. Jarak tempuh dari kampung kami di Koro'oto desa Nekmese ke sana, tidak lebih dari 2 jam menurut Google Maps. Padahal, untuk sampai ke sana harus melintasi jalan berliku dan beraspal lapen yang sudah terbongkar di banyak titik sehingga berlubang-lubang. Kami juga harus berhati-hati di sepanjang jalan Timor Raya karena lalu lintas di antara pertigaan area ekonomi yang cukup sibuk di Oesao Kabuparen Kupang. Maka, perjalanan ke sana memang membutuhkan waktu di aras 2 jam.
Kami disambut secara amat baik oleh keluarga yang mengirim kabar dan mengundang kami. Keluarga yang mengirim kabar sekaligus mengundang kami itu berada dalam rumpun Ullu dan Ndaomanu. Dua rumpun keluarga besar inilah yang mengundang kami. Ada sejumlah keluarga penyangga di sana. Dari rumah satu keluarga Ulu-Ndaomanu ini lahir dan telah menjadi gadis setelah melintasi garis waktu dengan segala aksesorinya mengantar sang gadis pada titik waktu untuk diperkenankan mendapatkan jodohnya. Gadis itu bernama lengkap, dr.Arah Murniadi Ullu, S.Ked. Murni atau Muni, demikian nama sapaan yang diberikan kepadanya. Ia telah menerima "lamaran cinta" dari seorang pemuda. [ dalam tulisan ini, nama yang dipakai, Murni]
Kami dari dua rumpun keluarga Bani dan Nafi. Masih ada rumpun keluarga penyangga seperti: Bois-Nabubois, Ora, dan sejumlah besar keluraga dari  rumah besar/rumah tua/rumah adat mana yang disebut Umi Nii Baki. Dari rumah ini lahir seorang anak laki-laki bernama lengkap drh.Rolens Ferdinand Mario Bani, S.KH. Rio, demikian ia disapa dalam rumah ini. Dialah yang mengirim lamaran cinta kepada Murni (atau Muni).Â
Lamaran cintanya telah diterima, dan telah bersambut baik pula oleh orang tua kandung dari Murni, dan telah disebar di dalam keluarga besar Ullu dan Ndaomanu. Mereka pun tak berkeberatan, sehingga menyuepakati untuk "mengundang secara wajib" diterima dan dipenuhi undangan itu. Maka, Juni 2023 itu, rombongan itu berada di Oeboboa Manusak Kupang Timur.
Pada pertemuan itu disepakati beberapa hari yang sifatnya "gelondongan". Disebutkan secara gelondongan karena masih akan diperhalus pada pertemuan berikutnya. Jadwal pertemuan berikutnya yakni Agustus 2023, sesudah perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-78 NKRI.
Agustus 2023, utusan keluarga Bani-Nafie kembali ke Oeboboa untuk meneguhkan dan menghaluskan "kesepakatan gelondongan". Penghalusan itu semakin mengerucutkan titik waktu puncak yang akan dicapai dalam mengurus peneguhan dan pengresmian "cinta bersambut" dari Rio dan Murni.
Hari keramat untuk keduanya yakni 18, 19 dan 20 September 2023. Hari itu sebagai waktu yang tak akan terhapuskan dari prasasti pernikahan keduanya. 18 September 2023, prosesi dan upacara menurut hukum adat perkawinan, dan 19 September 2023, prosesi dan upacara menurut agama yang dianut oleh pasangan pelaku cinta. Tanggal 20 September 2023 akhir dari prosesi itu yakni budaya saebnono dan bebin uik ana' - teuf ana'. Keduanya, Rio dan Murni merupakan dua "bintang" pelaku cinta dari empat rumpun keluarga: Ullu, Ndaomanu, Bani dan Nafie.
Maso minta (peminangan)
Persiapan Maso Minta
Jadwal-jadwal telah ditentukan untuk prosesi dan upacara menuju puncak acara perkawinan/pernikahan pasangan kekasih. 18, 19 dan 20 September 2023. Ketiga hari dan tanggal ini merupakan puncak-pucak prosesi yang melibatkan keluarga inti masing-masing rumpun dan rumpun keluarga penyangga (aaz: sukin-toran).
Persiapan menuju ketiga hari-hari puncak ini dilakukan antara tanggal 16 dan 17 September 2023 di Oeboboa Kupang Timur. Sementara itu, persiapan di rumah keluarga besar Bani-Nafie dimulai pada tanggal 8, dan 19, 20 September 2023.
Tanggal 16 dan 17 September 2023, empat rumpun keluarga dan keluarga penyangga bersepakat untuk membangun tenda-tenda persiapan konsumsi. Tenda persiapan konsumsi yang dimaksudkan di sini, yakni dapur dan ruang-ruang persiapan konsumsi untuk tamu/undangan. Materilnya sederhana, kayu dan dedaunan palm (gebang dan kelapa). Di samping itu, disiapkan pula material konsumsi itu sendiri yang diperolah dari kewajiban sesuai kesepakatan.Â