Pengantar
Sejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) berada dipercayakan kepada Nadiem Anwar Makarim, terjadi suatu perubahan dan perkembangan yang cukup signifikan. Pertama, tentang sebutan untuk Sang Menteri. Ia lebih akrab dipanggil  Mas Menteri daripada Pak Menteri. Rupanya untuk lebih mengakrabkan dan bersifat informal yang lebih cair daripada yang sifatnya protokoler dan beku protap. Kedua, program unggulan yang menggunakan satu kata penting, "Merdeka" Belajar, Merdeka Mengajar, Kurikulum Merdeka, dan beberapa frasa ikutan yang menggunakan kata yang sama.
Kata merdeka dalam sejarah bangsa ini, dikenal sebagai salam khas dan nasional, yang seakan-akan pada zaman Reformasi ini menjadi salam khas organisasi kepartaian tertentu saja. Padahal, bila menelusuri sejarah, salam Merdeka ditetapkan dengan Maklumat Pemerintah per tanggal 31 Agustus 1945 yang mulai berlaku sejak 1 September 1945 (di sini). Kini, salam nasional ini tinggal kenangan, karena protokol dan prosedur tetap untuk  memberi salam merujuk pada salam khas dari agama yang dianut oleh masyarakat: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Chu.
Saya tidak sedang membahas salam nasional, Merdeka. Apakah secara kebetulan Mas Menteri merindukan agar kata merdeka tidak hilang dari ingatan publik sehingga disematkan pada program unggulan KemdikbudRistek? Jawaban atas pertanyaan ini, hanya Mas Menteri dan jajarannya yang mengetahuinya. Entahlah Mas Menteri mengintersepkan makna itu ke dalam program unggulan agar ada kesadaran pada bangsa ini tentang arti pentingnya merdeka bagi bangsa ini, terutama "merdeka" dalam pengelolaan satuan pendidikan dengan segala aspeknya.
Pengelolaan satuan pendidikan yang  secara "merdeka" akan memberi ruang dan peluang kepada para pemangku kepentingan untuk turut serta aktif baik dengan olah pikir mau pun olah raga. Dalam hal olah pikir, sumbangan ide dinantikan dari dalam oleh semua pemangku kepentingan: guru, kepala sekolah, siswa, pengurus komite; dan atas saran dan motivasi dari pihak di pemangku kepentingan di sekitar lingkungan sekolah seperti: orang tua siswa, organisasi di sekitar lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten, Kota, Provinsi dan lain-lainnya. Sementara dalam hal olah raga, artinya sumbangan tenaga dan materil diharapkan terjadi pada para pihak yang mengimpikan kualitas pelayanan dan hasil menjadi lebih baik dari satu satuan pendidikan.
Tulisan ini sebagai olah inspirasi belaka yang disertakan dalam lomba menulis yang diadakan oleh Kompasiana.Â
Episode Merdeka Belajar-Mengajar-Kreatif
Dalam rangka pelaksanaan program unggulan atau kebijakan prioritas KemdikbudRistek, Mas Menteri menerapkan sejumlah episode. Episode-episode itu masing-masing berisi satuan-satuan program yang terbaca sebagai item implementatif yang kiranya mudah bagi para pemangku kepentingan di satuan pendidikan. Sekadar mengulang apa saja episode-episode itu yang sudah mencapai 15 episode sampai dengan tahun pelajaran 2022/2023 ini? Saya mendalami dari berbagai sumber resmi milik KemdikbudRistek di antaranya di sini. Saya kutip beberapa di antaranya untuk sekadang ingatan sebagai seorang guru di pedesaan yang terlambat mengikuti perkembangan informasi dalam jaringan.
- Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar
- USBN
- UN menjadi US
- Simplifikasi RPP
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
- Kampus Merdeka
- Pembukaan Program Studi Baru
- Akreditasi Perguruan Tinggi
- Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
- Penyaluran Dana Bos
- Langsung ke rekening sekolah
- Lebih fleksibel
- Nilai satuan BOS meningkat
- Pelaporan yang ketat, transparan dan akuntabel
- Program Organisasi Penggerak
- Program Guru Penggerak
- Transpraransi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi
- Program Sekolah Penggerak
- SMK Pusat Unggulan
- Kartu Indonesia Pintar-Kuliah Merdeka (KIp-K)
- Perluasan Program Beasiswa LPDP
- Kampus Merdeka Vokasi
- Aman Berbelanja bersama SIPLah
- Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana
- Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
- Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
- Akselerasi dan Peningkatan pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
- Revitaslisasi Bahasa Daerah
Dari keseluruhan episode implementasi kebijakan KemdikbudRistek sebagaimana disebutkan di atas, dan masih akan berlanjut sampai epidose-episode berikutnya, terlihat adanya kesinambungan pada satuan pendidikan dan kampus. Hal ini menunjukkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah untuk memberikan ruang dan peluang pengembangan kreativitas dan inovasi kepada para guru, kepala sekolah, siswa, dosen, para pimpinan unit perguruan tinggi, dan mahasiswa, pemangku kepentingan dan pemerhati pendidikan.
Para pengambil kebijakan mengurai dan melaksanakan sosialisasi dengan berbagai cara pendekatan baik daring maupun luring, agar kebijakan ini benar-benar dapat diterima, dipahami dan dilaksanakan secara sukarela dan sukacita. Kesukarelaan itu akan menjadikan para pemangku kepentingan di satuan pendidikan menjadi ringan langkah dalam menata sesuatu yang sifatnya pembaharuan untuk perubahan; dan secara sukacita untuk lebih mengeksploitasi diri, potensi anak dan lingkungan sekitar menjadi materi ajar.Â
Sebagaimana dijelaskan oleh Mas Menteri bahwa tujuan utama merdeka belajar adalah mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran. Tujuan utama ini akan terjawab melalui peluncuran program Kurikulum Merdeka (KM), Platform Merdeka Mengajar (PMM). Terdapat tiga keunggulan penerapan KM yakni: fokus pada materi esensial; jam pelajaran pada pengembangan karakter melalui project penguatan profil pelajar Pancasila; fleksibilitas bagi sekolah.
Dalam hal-hal yang demikian itu KM dikembangkan dan kepada satuan-satuan pendidikan mendapat ruang untuk memilih sendiri untuk menjadi bagian dari barisan penyelenggara KM dan program di dalam setiap episode.