Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Penggerak Bergegaslah dalam Gerakmu

8 Maret 2023   18:02 Diperbarui: 8 Maret 2023   18:13 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para guru penggerak tentu lebih dari sekadar memenuhi kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Mereka sudah berada di era dimana gelombang elektromagnetik berada dalam pengelolaan untuk kebermanfaatan di ruang-ruang kelas. Ruang-ruang kelas menjadi tempat belajar yang menjanjikan kenyamanan, menyenangkan, memotivasi dan menjadikan siswa makin kreatif.

Kurikulum Merdeka (KM) sedang dalam progresnya oleh sekolah-sekolah. Pilihan-pilihan Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, hingga Impelementasi KM (IKM) sudah berada dalam tangan para guru penggerak, dan para guru yang relatif lebih muda, atau tepatnya guru generasi milenial.

Sementara itu, para guru yang secara tradisional masih menggunakan pendekatan manual, rasanya makin tertinggal. Sekolah-sekolah yang diisi oleh guru-guru tanpa guru penggerak akan tertinggal ketika roda guru penggerak makin kencang didorong.

Maka, sudah pantas sebagaimana diberitakan untuk bersiap-siap agar posisinya digantikan oleh para guru penggerak. Para Kepala Sekolah yang masih "diam" bukan guru penggerak akan diposisikan kembali sebagia guru kelas atau guru mata pelajaran. 

"Kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas," kata Nadiem Makarim, saat berdiskusi dengan para guru penggerak di Sumatera Barat pada Jumat 18 November 2022.   (3)

Dalam hal yang demikian, tentulah Pemerintah Daerah (Kabupaten, Kota, dan Provinsi) yang mempunyai kewenangan untuk pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah. Maka, bila Bupati, Walikota, dan atau Gubernur menetapkan Pengangkatan Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah, akan sangat membantu menggerakkan sekolah, sehingga gerak majunya mulai terlihat.

Dalam hal gerak maju sekolah itu akan terlihat secara signifikan, tampilan dan isinya merupakan dua hal yang penting.

  • Tampilan

Bangunan sekolah, keamanan dan kenyamanan, akses jalan ke sekolah, akses listrik, akses jaringan internet, mebeler, perpustakaan, aula, laboratorium, fasilitas penunjang pembelajaran,  dan hal-hal yang terlihat secara kasat mata.

  • Isi

Dalam hal isi, pembiayaan (anggaran pasti BOS) sudah jelas akan mengisi badan sekolah. Anggaran bagai darah dalam badan sekolah sehingga akan menggerakkan secara tetap untuk maju. Dana BOS dengan kalkulasi standar minimal dicukup-cukupkan untuk menggerakkan unit-unit sekolah.

Selain itu, profesionalisme guru akan menjadi taruhan yang kiranya akan menggerakkan atau membuat sekolah tidak bergerak atau yang biasa-biasa saja. Guru Penggerak diharapkan telah memiliki karakter dan motivasi edukasi tinggi di daerah-daerah dengan berbagai keterbatasan. Dalam hal keterbatasan itulah guru penggerak diharapkan mampu memberikan solusi dengan kreasi dan inovasi pengembangan.

Siswa yang memiliki motivasi kuat oleh karena mereka bukan menjadi objek dari proses pembelajarn. Mereka pun telah menjadi subjek pembelajaran. Sumber-sumber belajar telah tersedia di udara. Para siswa yang secara otodidak mengetahui platform Merdeka Belajar dengan segala isinya, dapat mengakses dan memberi bantuan kepada guru dan rekan siswa, bahkan orang tua.

Dukungan orang tua dan lingkugan di sekitar sekolah amat sangat diperlukan. Guru Penggerak yang datang dengan semangat tidak boleh dipatahkan semangatnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun