Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menimbang Urgensi Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

27 Februari 2023   21:20 Diperbarui: 1 Maret 2023   16:03 9402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.sekolahtimur.com/

Setiap kali mandi dengan sabun maupun perangkat ain seperti loofah akan merusak lapisan terluar dari permukaan kulit (stratum korneum), apalagi menggunakan air hangat saat mandi. Bukankah kebiasaan mandi amat pagi (antara pukul 03.00-06.00) sangat sering orang akan menggunakan air hangat?

Ini baru satu dampak dari aspek kesehatan kulit. Anggota masyarakat kota Kupang yang anaknya sedang duduk di bangku sekolah menengah atas dan kejuruan tentu "patuh" pada kebijakan, tetapi mulai waspada.

Kira-kira dampak yang terlihat dalam waktu dekat yakni:

  • Orangtua perlu sigap. Dalam kelelahan bekerja seharian sekalipun, warga dewasa kota Kupang sudah harus membiasakan untuk tidur dengan waktu lebih pendek (4-6 jam).
  • Anak/siswa akan berkendaraan sendiri (motor) ke sekolah, padahal kota Kupang menerapkan kebijakan siswa SMA yang berkendaraan sendiri (motor) ke sekolah tidak diperkenankan. Mereka harus menggunakan jasa angkutan umum atau orangtua mengantarnya. Kendaraan pribadi (motor) yang bersiliweran di pagi hari beresiko karena para siswa berusaha untuk tidak terlambat ke sekolah.
  • Pengusaha jasa angkutan kota yang biasanya mulai beroperasi sekitar pukul enam pagi, mungkin sudah harus lebih awal lagi daripada para siswa. Kepala Dinas P & K Provinsi NTT memastikan bahwa para pelaku ekonomi di pasar sudah mulai beraktivitas pada pukul tiga pagi. Hal ini menunjukkan bahwa pemberi jasa angkutan sudah beroperasi(?)
  • Dan tentu masih banyak yang lainnya. 

 Penutup

Gubernut NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kiranya perlu menata ulang kebijakan ini agar para siswa, guru, orangtua siswa dan masyarakat kota Kupang tidak resah.

Keresahan publik tentulah ada dampaknya. Pejabat pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama stafsus, akademisi perlu duduk bersama.

Dibutuhkan diskusi yang matang, kritik pada kebijakan yang sekaligus dapat memberikan solusi padanya. Kebijakan yang masih bersifat lisan serta merta dilaksanakan tanpa suatu acuan (misalnya, Pergub) tentulah kiranya akan mubazir.

Organisasi PGRI di level Provinsi NTT dan Kota Kupang kiranya mesti peka. Pengurus Daerah PGRI NTT dan Kota Kupang perlu bersegera bersinergi untuk bersuara.

Suara PGRI akan menjadi "angin pengganggu" pada kebijakan Gubernur NTT ini. Tidakkah suara PGRI  (NTT dan Kota Kupang) akan bernilai?

Kaum guru (SMA, SMK) di dalam Kota Kupang baik perseorangan maupun grup, mengapa tidak menulis untuk menyuarakan aspirasi? Mengapa justru menjadi pelaku tanpa kajian minimal nilai positif-negatifnya dari sudut pandang guru.

Ah... tulisan ini lahir guru kampung di Kabupaten Kupang. Semoga saja menjadi satu titik inspirasi pada para guru di Kota Kupang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun