Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Itu A'soko dan A'so'o di dalam Masyarakat Adat Pah Amarasi?

18 Februari 2023   18:37 Diperbarui: 18 Februari 2023   18:48 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: dokpri, Roni Bani

Pengantar

Tujuh belas Februari 2023 kemarin saya menulis "mainan" kata dalam Bahasa Amarasi yang bila dilafalkan pasti ada tekanan tertentu agar pendengarnya memahami maksud dalam konteks percakapan. Namun, bila orang menulis tanpa memahami tata tulis bahasa itu dan mengasumsikan bahwa tata tulis itu sama saja seperti menulis Bahasa Indonesia, maka akan nampak berbeda ketika membacanya. Contoh dapat dilihat dalam kata-kata berikut ini

  • noni dan noni'  ~ noni ~ terjemahannya: uang, belis, emas; sedangkan noni' terjemahannya, ajaran; 
  • bare dan bare' ~ bare ~ terjemahannya: tempat; sedangkan bare' terjemahannya, barang

Pembaca yang budiman, perhatikan tata tulis pada kata-kata yang mirip. Kata yang saya beri hitam-tebal (bold) di ujungnya ada tanda khusus, tanda itu membedakan sehingga bila orang melafalkan secara baik dan benar, pendengarnya pun akan memahaminya.

Saya menulis lagi hari ini untuk kata-kata yang kiranya saya sebut sebagai "mainan" dalam Bahasa Amarasi (salah satu cabang Bahasa Meto' di Pah Meto'/Pulau Timor). Kata-kata itu yakni: a'soko, a'so'o, bso'ot, sboot.


Makna kata a'soko, a'so'o, sboot, bso'ot

Secara umum kata-kata ini terlihat bagai permainan kata belaka, dengan memindahkan lambang bunyi atau menambah lambang bunyi tertentu saja. Kata a'soko dan a'so'o ketiganya merupakan kata benda; sedangkan bso'ot merupakan kata kerja.  Kata kerja dapat dijadikan kata benda, demikian sebaliknya kata kerja dapat dijadikan kata benda.

A'soko sebagai kata benda yaitu alat yang dipakai untuk memberi tanda peringatan. Tanda peringatan yang dimaksudkan di sini yakni mengingatkan orang bahwa suatu tempat, barang, atau tanaman itu dilarang sentuh, dilarang ambil, atau bakal sengketa. 

Makna kedua dalam pengetahuan masyarakat adat Pah Amarasi yaitu, mengingatkan penghuni rumah bahwa ada tamu yang datang membawa sesuatu kabar tetapi pemilik rumah tidak berada di tempat. Kabar yang dibawa dapat berupa kabar baik atau kabar buruk. 

Bagaimana untuk mengetahui bahwa isi kabar itu, pemilik rumah dapat bertanya kepada tetangga tentang tanda di pintu bila pembawa kabar (haef) sempat berpesan kepada tetangga dari pemilik rumah. Haef yang menempuh jarak jauh (antar kampung), ia dapat berpesan kepada tetangga, sedangkan haef dari dalam kampung sendiri, ada dua kemungkinan. Pertama, meminta tetangga menyampaikan kabar itu, kedua, haef akan kembali untuk bertemu dengan pemilik rumah untuk memasikan penyampaian kabar. Biasanya haef yang kembali kepada pemilik rumah, hal itu terjadi karena kepentingan dan kebutuhan yang mendesak untuk menghadirkan pemilik rumah pada suatu acara, atau mengharapkan pendapat dan saran. Haef yang membawa kabar dan memberi tanda a'soko, haef itu disebut a'sokot. (a'sokot ~ kata benda). 

a'soko ~ kata benda; na'soko ~ kata kerja; a'sokot ~ kata benda, orang yang melakukan 'soko

Ilustrasi: dokpri, RoniBani
Ilustrasi: dokpri, RoniBani

A'so'o sebagai kata benda yaitu alat yang dipakai petani ladang untuk menanam padi. Alat ini berupa satu tonggak kayu panjang yang berukuran kira-kira 3 -4 meter. Pada salah satu ujungnya diberi benda tajam sebagai alat bantu pembuat lubang untuk pembenaman benih padi. Berhubung kata ini merupakan kata benda, maka orang yang melakukan tugas ini disebut a'sokot, sementara tugas itu sendiri dinamakan na'soo'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun