Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

(2) Menikah Secara Adat Perkawinan ala Masyarakat Amarasi di Yirrkala Australia Utara

21 Desember 2022   23:14 Diperbarui: 21 Desember 2022   23:32 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penyerahan tanda kenangan, kolase Canva, dokpri Roni Bani

Tentang sampai kapan pernikahan berakhir? Pertanyaan ini biasanya dijawab secara standar yakni, maut yang akan memisahkan. Lalu terakhir, jawaban standar yakni pasangan suami isteri akan memelihara rumah tangga dan pernikahan itu sebaik-baiknya dalam suka-dukanya, sakit-sehatnya dan seterusnya dua hal yang selalu kontradiktif tidak akan  mengganggu keharmonisan rumah tangga dan pernikahan mereka berdua.

Sesi pertanyaan berakhir, selanjutnya kami mulai menyebutkan item-item apa yang kami bawa sebagai bukti cinta, rasa hormat, penghargaan dan terima kasih kepada orang tua, gadis, saudara laki-laki, kepala suku dan anggota-anggota keluarga tertentu. 

Dulang pertama, lilin dan alkitab diterimaka kepada kakek-nenek. Dalam budaya masyarakat adat Amarasi disebut taforo ma takoos (harfiah, membutakan dan menulikan). Maksudnya, kakek-nenek menjadi saksi belaka tanpa mendengar dan mengetahui keseluruhan apa yang sedang terjadi, khususnya apa yang diberikan kepada gadis (cucu), orang tuanya dan saudaranya laki-laki. 

Dulang untuk gadis diserahkan dan diantarkan langsung ke dalam kamar. Hal ini dilakukan berhubung selain perlengkapan kecantikan yang tentu tidak harus dibuka, tetapi ada perlengkapan lain yakni pakaian adat khas masyarakat adat Amarasi. Sesudah seluruh acara penyerahan dulang-dulang maso minta, gadis akan diminta untuk mengenakan busana yang dibawa dari Amarasi untuk mengesahkan perkawinan pasangan adat ini.

Dulang untuk orang tua, paman dan saudara laki-laki diserahkan kepada orang tua dan paman. Di dalam bagian ini sekaligus diselipkan apa yang disebutkan sebagai sea'nono, yakni tanda bahwa keluarga laki-laki kelak akan menyematkan nama tambahan baru kepada gadis yang dipinang.  

Dulang untuk  kepala suku, mafefa' dari pihak keluarga laki-laki yang menyerahkannya agar sekaligus memohon pengesahan perkawinan agar sah menurut hukum adat perkawinan.

Dulang berikutnya berupa tumpukan kain, tidak diserahkan secara langsung tetapi anggota rombongan mengambil setiap lembar kain dan mengalungkan kepada para sepupu dan keluarga dekat.

Sesudah semuanya diserahkan, dan ada pernyataan pengesahan perkawinan oleh kepala suku, maka selanjutnya gadis ini diminta masuk ke kamar untuk mengganti busana. 

Gadis yang dipinang ini selanjutnya akan muncul sebagai perempuan yang telah diterima menjadi bagian dari keluarga laki-laki. Ketika muncul di hadapan kami semua dalam busana masyarakat adat Amarasii, calon pengantin adat laki-laki menyambutnya dengan senyum penuh sukacita. Semua orang yang menyaksikannya bertepuk tangan.

Ombak di pantai menghempas batu-batu karang, terdengar pada kami. Rumah tempat peminangan ini benar-benar berada di bibir pantai sehingga ombak pun bagai ikut menjadi saksi atas pernikahan adat ini. Lampu-lampu disiapkan sedemikian rupa sehingga sungguh menampakkan nuansa jatuh cinta dari pasangan kekasih.

Dua tetua diminta menyampaikan nasihat kepada pengantin adat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun