Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bolehkah Menempatkan Buku dalam Acara Maso Minta?

14 Desember 2022   12:27 Diperbarui: 14 Desember 2022   12:39 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, buku di tangan Jubir, dokpri RoniBani

Kelima dulang maso minta ini sudah seperti sesuatu yang sudah diterima publik dan masyarakat perkotaan sebagai budaya mereka pada ritual peminangan. Kesadaran bahwa masyarakat perkotaan yang heterogen, tidaklah dapat "memaksakan" suatu cara khusus yang khas dari etnis dan entitas tertentu. Oleh karena itu, rasanya dulang maso minta sudah terstandarkan dan pada etnis-etnis yang heterogen ini boleh menambah sesuai asal etnisnya agar entitas yang dimaksud sebagai esensi budaya dari etnis itu tetap terpelihara. Hal yang terakhir ini tidak selalu nampak pada kelima dulang. Maka, dapat saja terjadi orang menambah paling kurang 2 dulang maso minta untuk memberi tempat pada entitas esensi dari asal etnis dimaksud.

Hal-hal yang demikian sekali lagi menjadi topik percakapan para orang tua sebelum pasangan kekasih sampai di titik "duduk manis" di pelaminan, menyambut tamu, sahabat dan kerabat. Percakapan-percakapan yang sering melelahkan karena kurasan energi secara psikologis. Beberapa perbedaan pandangan terletak pada nilai rupiah (ekonomi) yang sangat sering mengikuti perkembangan inflasi di sekitar kehidupan masyarakat, selain faktor keterhubungan dengan berbagai pihak dan keluarga, kerabat dan sahabat yang makin bertambah oleh karena keberadaan domisili di kota dengan segala profesi dan pertautan.

Menariknya, semua pemberian pada kelima dulang ini belum pernah ada satu pun yang dikembalikan oleh karena kekeliruan atau keteledoran pihak pembawa dulang. Semuanya dipastikan akan diterima secara baik oleh pihak keluarga perempuan, lalu mereka akan memberikan kembalian yang disebut balas dulang.

Mari kita bertanya, apakah ada buku lain di dalam item-item pemberian yang ditempatkan di dalam dulang maso minta? Tidak! Itu sudah pasti tidak ada. Para juru bicara (jubir) yang mewakili dua pihak keluarga, tidak satu pun yang akan menyampaikan untuk menempatkan buku lain selain kitab suci, Alkitab. Hal menambah buku lain, butuh "keberanian" untuk menempatkannya di sana karena hal itu merupakan suatu kebiasaan baru.

Bagi saya, yang beberapa kali diminta menjadi jubir, saya pastikan untuk tidak menempatkannya di sana, tetapi akan memberikannya secara langsung. Saya akan memegang buku atau meminta seseorang memegang buku yang akan saya hadiahkan. Buku itu akan saya berikan kepada pengantin adat, atau kepada seseorang lain di sekitar yang saya asumsikan akan memberi pengaruh sesudah acara itu maso minta berakhir.

Penutup


Memulai sesuatu yang baru dalam budaya peminangan di kalangan masyarakat adat, diperlukan kemauan dan keberanian, terlebih tata kata saat menyampaikannya. Hal ini agar dapat diterima komunitas yang kiranya akan berdampak pada publik walau tidak akan sesegera mungkin dapat diwujudkan.

Dalam pengalaman menjadi jubir maso minta, hal memberikan buku baik kepada pengantin atau kepada orang tertentu di sekitar pengantin sudah menjadi kebiasaan saya. Tata kata dapat diterima berhubung masyarakat modern berada dalam zaman tulis-menulis, baca-membaca, dan dunia pendidikan. Maka, mereka yang menyadari pentingnya buku, membaca dan menulis akan menerimanya.

Bagaimana opini para sahabat?

Umi Nii Baki-Koro'oto, 14 Desember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun