Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

ANBK pada Sekolah Dasar Pedesaan, Suatu Pendekatan Empiris

24 Oktober 2022   16:50 Diperbarui: 24 Oktober 2022   16:52 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengantar

Dalam 2 tahun terakhir ini, Asesmen Nasional Berbasis Komputer telah dilaksanakan pada semua jenjang sekolah (SD, SMP, SMA/K sederajat). Pelaksanaannya berdasarkan ketentuan Peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor: 013/H/PG.00/2022 tanggal 24 Maret 2022 yang mengatur Petunjuk Teknis atau Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2022 untuk semua jenjang sekolah.

Ruang lingkup POS ANBK tahun 2022 meliputi: a) Kepesertaan Asesmen Nasional, b) Pelaksanaan Asesmen Nasional, c) penyiapan instrument Asesmen Nasional, d) pelaksanaan dan penyiapan teknis AN peserta didik, e) pelaksanaan survei lingkungan belajar untuk kepala satuan Pendidikan dan pendidik, f) pengolahan dan pelaporan hasil asesmen nasional, g) pemantauan dan evaluasi, h) biaya pelaksanaan asesmen nasional, i) prosedur penanganan masalah dan tindak lanjut, j) sanksi, dan k) kendala dalam pelaksanaan asesmen nasional.

Semua ini akan berlangsung dalam tahapan, simulasi, gladi dan real pelaksanaan asesmen nasional.

Bagaimana menata semua ini, tentu berdasarkan aturan yang disebutkan di atas. Tetapi, ketika mengajukan pertanyaan lain berdasarkan konteks lokus, (misalnya unit sekolah di pedesaan), apa yang dapat dipetik dari gladi ANBK bagi unit sekolah dasar di pedesaan? Pertanyaan ini akan dijawab dengan uraian secara gamblang pada tulisan ini.

Sekolah Dasar di Provinsi Kepulauan NTT dan Jaringan Internet

Nusa Tenggara Timur merupakan satu provinsi dengan jumlah pulau lebih dari 500 pulau baik berpenghuni maupun belum (tidak) berpenghuni. Di antara pulau-pulau itu, ada pulau besar dan kecil seperti: Timor (Barat) dan pulau di sekitarnya, Sumba, Flores dan pulau di sekitarnya, dan Kepuluan Alor. Di dalam pulau-pulau itu terdapat 5.175 unit Sekolah Dasar[1]. Unit-unit Sekolah Dasar ini menyebar di kota Provinsi, Kota Kabupaten, Kota Kecamatan hingga desa/kelurahan dan dusun.

Dalam konteks pelaksanaan asesmen nasional yang berbasis computer dan jaringan (internet), sekolah-sekolah di perkotaan (mungkin) tidak mengalami masalah. Sementara di pedesaan, daerah pantai, wilayah perbukitan dan landai hal ini dapat saja menjadi masalah, walau Base Transceiver Station (BTS) sudah menyebar sampai ke kota kecamatan dan desa/kelurahan tertentu.

Rilis berita sebagaimana dikutip oleh salah satu media daring[2], Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Bambang Nugroho menyebutkan bahwa Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI  Kemenkominfo) telah membangun 421 BTS, dan sudah terealisasi 207 BTS sampai dengan Juni 2022. Ini suatu kabar menggembirakan, dengan menyisakan pertanyaan mungkinkah semua warga di sekitar 207 -- 421 BTS itu akan segera dapat mengakses jaringan internet secara baik?

Dari 207 BTS yang menyebar di 207 tempat (lokasi) dalam pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur itu, dapat dipastikan jaringan itu telah dapat diakses oleh penduduk di sekitarnya termasuk warga sekolah (guru dan siswa). Lalu tersisa berikutnya yakni perlengkapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dipakai oleh unit-unit sekolah untuk akses itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun