Mohon tunggu...
Heronimus Bani
Heronimus Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis seturut kenikmatan rasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anak dalam Masyarakat adat Pah Amarasi

9 November 2024   15:00 Diperbarui: 9 November 2024   15:24 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto: Roni Bani

 

  • Mapua' (puah-manus)
  • Heket, dan mungkin saja masih ada sebutan menurut versi masyarakat desa masing-masing.

Dalam upacara yang demikian itu sepasang suami-isteri baru akan memberi jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan para tetua. Satu pertanyaan mendasar yakni, apa alasan berhimpunnya para pemangku keepentingan di dalam satu waktu dan satu tempat? Jawabannya pun mendasar, yakni hendak membentuk rumah tangga baru.

Dalam hal bertanya, dan memberi jawaban menggunakan bahasa lokal, istilah rumah tangga baru disebutkan secara metafor, umi. Pasangan suami-isteri tidak menyebutkannya secara lengkap. Lengkapnya, umi -- mone' atau umi -- ropo.

Umi melambangkan perempuan, dan mone'/ropo melambangkan laki-laki. Umi-mone' atau umi-ropo akan berdampak pada apa yang disebut:

  • Bifee -- ri'ana'
  • Anah-upuh-upuf
  • Sufa'-sufaf -- ka'uf

 

Sekarang mari saya ajak untuk melihat, bagaimana perlindungan anak dalam kebudayaan masyarakat adat Pah Amarasi?

Umi dan Mone'/Ropo bermakna Konstruksi dan fungsional/sosiologis. Mengapa?

Makna Konstruksi sebagai wadah Perlindungan Keluarga

Secara konstruksi, Umi/Mone'/Ropo terlihat berbeda. Pada zaman modern ini, masyarakat adat Pah Amarasi, tidak memiliki konstruksi umi-ropo secara faktual. Masyarakat adat Pah Amarasi hanya mengenal:

 

  • Umi 'hana'
  • Umi tnana' (bila diperlukan)
  • Uim ko'u

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun