Mohon tunggu...
Herma Wardi
Herma Wardi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis, conten creator, penyintas jurnalistik

Saya menyenangi dunia tulis-menulis, mencintai jurnalistik. conten creator di Medos. Menyenangi penjelajahan reportase perjalanan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berdayakan Masyarakat Pesisir dan Komitmen Pemda

18 Oktober 2024   22:24 Diperbarui: 18 Oktober 2024   23:46 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mataram-Pemerintah Provinsi NTB ke depannya haruslah punya komitmen untuk mendorong pengembangan sektor perikanan dan kelautan demi mengembalikan kejayaan bahari di daerah ini. Potensi bahari NTB memang luar biasa. Daerah ini pernah meraih kejayaan sebagai daerah terbesar untuk budidaya dan ekspor mutiara laut selatan (south sea pearl), pernah menjadi eksportir terbesar komiditi Lobster dan udang, serta beragam ikan tangkapan.

Jika potensi bahari ini dikelola dengan serius dan tepat, maka akan bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi baru, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil di NTB.

Diakui sumber daya bahari, perikanan dan kelautan di NTB sangat kaya, namun di saat yang sama kawasan pesisir dan pulau kecil masih menjadi kantung penyumbang angka kemiskinan di NTB. Artinya, ada yang harus kita benahi.

Bahkan salah satu Cagub-Cawagub NTB Rohmi Firin akan memperhatikan sektor bahari sebagai prioritas. Potensi kelautan dan perikanan NTB cukup besar dengan memiliki luas perairan laut hingga 29.159 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 2.333 kilometer.

NTB juga dikaruniai dengan keberadaan pulau pulau kecil. Sebagian di antaranya mendunia dengan potensi pariwisatanya seperti tiga Gili di Lombok Utara.

Data pulau-pulau kecil di Provinsi NTB terdapat pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau. Dalam keputusan tersebut terdapat 403 pulau kecil di NTB yang tersebar di Lombok Barat sebanyak 126 pulau; Lombok Tengah 44 pulau; Lombok Timur 65 pulau; Kabupaten Sumbawa 23 pulau; Kabupaten Bima 23 pulau; Dompu 58 Pulau; Kabupaten Sumbawa Barat 19 pulau dan Lombok Utara 3 pulau.

Wilayah laut NTB  sangat luas dan kita jiga punya ratusan pulau kecil, ini berkah sumber daya alam yang semestinya bisa dikelola dengan tepat untuk kesejahteraan Masyarakat.

Data pada Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menyebutkan, potensi produksi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 185.518 ton per tahun. Potensi tersebut antara lain berasal dari perairan pantai yang bisa mencapai 67.906 ton per tahun dan dari perairan lepas pantai sebesar 61.957 ton per tahun. Sementara khusus dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saja, potensi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 298.576 ton per tahun.

Hal tersebut telah menjadikan NTB selama ini dikenal sangat kaya dengan berbagai jenis ikan tangkap seperti cakalang, tongkol, tuna, cumi-cumi, ikan ekor kuning, ikan hiu botol, udang, dan ikan hias.

Dari sektor budidaya, potensinya pun tak kalah besar. Sektor budidaya laut memiliki potensi areal seluas 72.862 hektare, budidaya air payau dengan potensi areal seluas 27.927 hektare, dan budidaya air tawar dengan potensi seluas 31.758 hektare.

Pemerintah provinsi harus hadir di tengah masyarakat pesisir dan pulau kecil. Sehingga jangan sampai ada ironi, di tengah kekayaan bahari terdapat kantung kemiskinan di masyarakat pesisir dan pulau kecil.

Masalah kemiskinan di pesisir dan pulau kecil juga menjadi perhatian. Hal ini misalnya mengelaborasi percepatan Posyandu Terpadu atau posyandu keluarga di Desa dan Kelurahan Pesisir, ada juga sentuhan pembinaan untuk UMKM yang terintegrasi dengan desa wisata.

Saat ini dari sekitar 1.150 jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di NTB, hanya sekitar 93 desa atau kelurahan yang termasuk dalam kategori desa dan kelurahan pesisir.

Bukanlah hal yang sulit untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di 93 desa dan kelurahan tersebut, asalkan ada good will dari pemimpin.

Data komoditas ekspor NTB yang tercatat di BPS menyebutkan kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar adalah Ikan dan Udang yang hampir mencapai 57,63 persen dari total komoditas ekspor NTB.

Ikan dan udang akan dieskpor ke negara tujuan Amerika Serikat, Singapura, Malaysia dan Taiwan. Nilainya sangat besar, namun mengapa masyarakat pesisir masih banyak yang belum sejahtera??. PR terpilih memimpin NTB.

Seperti diketahui, Provinsi NTB termasuk sebagai salah satu dari 8 Provinsi di Indonesia yang dikategorikan sebagai Provinsi Kepulauan, selain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Delapan Provinsi ini sudah membentuk Badan Kerja Sama (BKS Provinsi Kepulauan) yang saat ini terus mendorong agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan oleh DPR RI.

Sebagai contoh, proyek pemerintah pusat yakni Kampung Lobster di Teluk Jukung, Desa Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.  Kawasan ekonomi terpadu yang diresmikan KKP pada pertengahan 2022 silam, saat ini terkesan kurang maksimal berjalan. Padahal jika bisa dikelola dengan baik akan luar biasa manfaat ekonominya.

Terkait hal ini pemerintah provinsi harus proaktif berkomunikasi dengan Kementerian di tingkat pusat. Harus bisa  mengembalikan kejayaan bahari NTB, mengentaskan kemiskinan di pesisir dan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi di kawasan pesisir dan pulau kecil.

Sektor bahari menjadi wajah NTB sebagai Provinsi Kepulauan. Jangan ada lagi kaum perempuan yang menderita kemiskinan di saat suaminya melaut. Semua harus diberdayakan. Kaum perempuan pesisir harus dibina untuk memiliki usaha dan bisa mandiri dengan produk produk lokal mereka. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun