Mohon tunggu...
Herma Wardi
Herma Wardi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis, conten creator, penyintas jurnalistik

Saya menyenangi dunia tulis-menulis, mencintai jurnalistik. conten creator di Medos. Menyenangi penjelajahan reportase perjalanan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berdayakan Masyarakat Pesisir dan Komitmen Pemda

18 Oktober 2024   22:24 Diperbarui: 18 Oktober 2024   23:46 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah provinsi harus hadir di tengah masyarakat pesisir dan pulau kecil. Sehingga jangan sampai ada ironi, di tengah kekayaan bahari terdapat kantung kemiskinan di masyarakat pesisir dan pulau kecil.

Masalah kemiskinan di pesisir dan pulau kecil juga menjadi perhatian. Hal ini misalnya mengelaborasi percepatan Posyandu Terpadu atau posyandu keluarga di Desa dan Kelurahan Pesisir, ada juga sentuhan pembinaan untuk UMKM yang terintegrasi dengan desa wisata.

Saat ini dari sekitar 1.150 jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di NTB, hanya sekitar 93 desa atau kelurahan yang termasuk dalam kategori desa dan kelurahan pesisir.

Bukanlah hal yang sulit untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di 93 desa dan kelurahan tersebut, asalkan ada good will dari pemimpin.

Data komoditas ekspor NTB yang tercatat di BPS menyebutkan kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar adalah Ikan dan Udang yang hampir mencapai 57,63 persen dari total komoditas ekspor NTB.

Ikan dan udang akan dieskpor ke negara tujuan Amerika Serikat, Singapura, Malaysia dan Taiwan. Nilainya sangat besar, namun mengapa masyarakat pesisir masih banyak yang belum sejahtera??. PR terpilih memimpin NTB.

Seperti diketahui, Provinsi NTB termasuk sebagai salah satu dari 8 Provinsi di Indonesia yang dikategorikan sebagai Provinsi Kepulauan, selain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Delapan Provinsi ini sudah membentuk Badan Kerja Sama (BKS Provinsi Kepulauan) yang saat ini terus mendorong agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan oleh DPR RI.

Sebagai contoh, proyek pemerintah pusat yakni Kampung Lobster di Teluk Jukung, Desa Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.  Kawasan ekonomi terpadu yang diresmikan KKP pada pertengahan 2022 silam, saat ini terkesan kurang maksimal berjalan. Padahal jika bisa dikelola dengan baik akan luar biasa manfaat ekonominya.

Terkait hal ini pemerintah provinsi harus proaktif berkomunikasi dengan Kementerian di tingkat pusat. Harus bisa  mengembalikan kejayaan bahari NTB, mengentaskan kemiskinan di pesisir dan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi di kawasan pesisir dan pulau kecil.

Sektor bahari menjadi wajah NTB sebagai Provinsi Kepulauan. Jangan ada lagi kaum perempuan yang menderita kemiskinan di saat suaminya melaut. Semua harus diberdayakan. Kaum perempuan pesisir harus dibina untuk memiliki usaha dan bisa mandiri dengan produk produk lokal mereka. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun