Karena itu konversi lahan pertanian di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mulai diperhatikan karena dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan ketahanan pangan nasional.
Untuk itu ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konversi lahan pertanian di NTB. Seperti penguatan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).Â
Selanjutnya dinilai penting adanya kebijakan pemerintah  untuk menyediakan lahan pengganti untuk lahan pertanian yang dialihfungsikan. Dan tentu dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan dengan bercocok tanam secara hidroponik. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H