Mohon tunggu...
Herman Susilo
Herman Susilo Mohon Tunggu... Human Resources - Pegiat sosial yang menyukai dunia sumber daya manusia

Love being husband & father of three. Enjoying social works, human relations & strategic management

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tunjukkan Komitmen, PKH Jangkau Pulau Terluar Indonesia

23 Oktober 2017   03:37 Diperbarui: 23 Oktober 2017   03:44 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Validasi data calon penerima manfaat PKH | doc. Herman

Miangas, 22 Oktober 2017

Program Keluarga Harapan (PKH) resmi menjangkau Miangas, pulau paling utara di Indonesia. Hadirnya PKH di Miangas merupakan wujud nyata komitmen PKH menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Petugas validasi PKH Kementerian Sosial Herman Susilo mengatakan pemilihan Miangas merupakan arahan khusus Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan di pulau-pulau terluar. "Ibu Menteri memberi perhatian khusus pada pulau-pulau terluar dan perbatasan negara," ungkap Herman yang juga tenaga ahli peningkatan kapasitas sumber daya PKH itu.

Hadirnya PKH di Miangas diawali dengan rangkaian kegiatan validasi yang dilaksanakan pada tanggal 16-20 Oktober 2017. Sebanyak 106 kk yang tercatat pada Basis Data Terpadu mengikuti kegiatan validasi calon penerima manfaat PKH.q1

Seluruh data tersebut berada di Desa Miangas dan tersebar di 3 dusun antara lain Dusun 1 sebanyak 30 kk, Dusun 2 sebanyak 43 kk, dan Dusun 3 sebanyak 33 kk.

Tim validasi terdiri atas petugas dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, Koordinator PKH Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Koordinator PKH Kabupaten Kepulauan Talaud.

Tim berkunjung ke rumah-rumah calon penerima manfaat PKH untuk mencocokkan data dengan kondisi terkini disertai bukti-bukti dokumen yang mereka miliki.

Validasi data calon penerima manfaat PKH | doc. Herman
Validasi data calon penerima manfaat PKH | doc. Herman
"Kami juga memeriksa pemenuhan syarat kepesertaannya yaitu terdapat komponen ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia 70 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat," lanjut Herman.

Mereka yang memenuhi syarat (eligible) akan menjadi KPM PKH selama 6 tahun, dan mendapatkan hak-hak kepesertaan lainnya.

Hasil validasi diperoleh 70 kk memenuhi syarat kepesertaan PKH (66%), sedangkan 36 kk tidak memenuhi syarat (34%). "Penyebab tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki komponen PKH sebanyak 29 kk , 1 kk tidak ditemukan, dan sudah sejahtera sebanyak 6 kk," terang Arifin petugas validasi Kementerian Sosial RI.

Di sisi lain tim juga melakukan sosialisasi program kepada warga pulau. Selain menjelaskan syarat, kewajiban dan sanksi, dijelaskan pula pentingnya PKH dalam melakukan perubahan perilaku KPM melalui pendampingan. "Jadi nanti Ibu-ibu akan belajar bersama pendamping PKH yang saat ini sedang kami rekrut dan semua calonnya berasal dari pulau ini," terang Noldy Mangerongkonda Koordinator PKH Wilayah Sulawesi Utara.

Antusiasme Warga

Kehadiran PKH di Kecamatan Khusus tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Seprina Bawiling Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan dukungannya terhadap upaya PKH menjangkau pulau-pulau terluar. "Pemerintah Kabupaten bersemangat untuk menyukseskan program pengentasan kemiskinan terutama PKH di wilayah kami," kata Rina.

Neli Leopa sekretaris Kecamatan Khusus Miangas menyambut baik kehadiran Program Keluarga Harapan. Neli mengatakan baru pertama kalinya bantuan sosial bersyarat masuk Miangas. Selama ini banyak bantuan tapi tidak ada pendampingan. Ia pun mengapresiasi kegiatan validasi data sebelum diberikan bantuan. Hal itu dapat memastikan bantuan tepat sasaran. "Kegiatan validasi PKH membuat kami menjadi tahu warga yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan," ujar perempuan yang baru dua minggu dilantik sebagai sekretaris kecamatan.

Neli Leopa sekretaris kecamatan khusus Miangas | doc. Herman
Neli Leopa sekretaris kecamatan khusus Miangas | doc. Herman
Di tempat terpisah Kepala Desa Miangas Yan Piter Lupa menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah melakukan validasi selama seminggu. "Semoga PKH membantu meringankan beban masyarakat desa Miangas," harap Piter. Ia menyampaikan hal tersebut pada rapat umum yang dihadiri warga pulau Miangas tanggal 20 Oktober 2017.

Kepala Desa Miangas Yan Piter Lupa | doc. Herman
Kepala Desa Miangas Yan Piter Lupa | doc. Herman
Piter juga akan mengusulkan warga lain yang belum terdata agar masuk dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial RI.

Terakhir ia berharap secara khusus kehadiran Menteri Sosial secara langsung memberikan bantuan PKH kepada warga Miangas. "Kami juga mengharapkan Ibu Menteri Sosial hadir di Miangas," seru pria asli Miangas disambut tepuk tangan hadirin.

Dukungan Supply Side

Selain memiliki fakta historis, pulau yang berbatasan 54 mil laut dari Filipina juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam penyediaan sarana prasarana publik.

Tersedia fasilitas kesehatan berupa Puskesmas dan Puskesmas pembantu lengkap dengan tenaga kesehatan. Fasilitas pendidikan pun lengkap mulai SD Negeri Miangas, SMP Negeri 2, dan SMK Kelautan.

Selain itu terdapat Rumah Pintar Miangas berupa bangunan perpustakaan yang menyediakan hotspot internet gratis bantuan kementerian komunikasi dan informasi.

Sementara untuk kelancaran penyaluran bantuan, terdapat lembaga bayar berupa Outlet BRI yang tersedia dan melayani transaksi.

Keberadaan fasilitas publik tersebut akan membantu pelaksanaan program secara optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun