Mohon tunggu...
Herman Efriyanto Tanouf
Herman Efriyanto Tanouf Mohon Tunggu... Penulis - Menulis puisi, esai, artikel lepas

Founder dan Koordinator Komunitas LEKO Kupang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

"Lopo Muni Insaka", Geliat Komunitas Orang Muda di Timor Tengah Utara

5 Januari 2019   21:48 Diperbarui: 6 Januari 2019   04:32 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lopo Muni Insaka (LOMUNI'I) adalah komunitas orang muda lintas generasi yang keanggotaannya mencakup pelajar SMP -- SMA, Mahasiswa, Orang Muda Katolik, dan juga orang tua yang "berjiwa muda". 

Komunitas ini berada di Ekafalo (Insaka), salah satu kampung di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Timor Tengah Utara. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kampung ini merupakan bagian dari Kefetoran Oelolok, Swapraja Insana.

Pilihan nama Lopo Muni Insaka lahir dari beberapa filosofi orang Dawan. Lopo (lumbung) selain sebagai tempat menyimpan bekal makanan juga berfungsi sebagai tempat pertemuan/rapat, diskusi, menerima tamu, bersantai, ber[acara], melakukan ritual adat.

Dok. Lomuni'i
Dok. Lomuni'i
Dalam proses membangun lopo, seseorang tidak bisa bekerja sendirian. Ia membutuhkan sesama agar mampu menyelesaikannya. Sebagaimana lopo memiliki 4 tiang sebagai penopang, boleh dikata bahwa sesama adalah "tiang-tiang" itu. Dalam kaitannya dengan komunitas, lopo memiliki simbol persatuan dan kekuatan yang lahir dari ide-ide bersama.

Sedangkan muni berarti "akhir atau yang terakhir [pada masa tertentu], yang [akan] datang, yang baru". Kata tersebut merujuk pada generasi di kekinian/ generasi masa kini. Tetapi bukan generasi terakhir, sebab "terakhir" hanya berlaku pada masa tertentu dan akan muncul generasi pengganti. Kendati demikian, generasi yang satu dan generasi yang lain (yang akan datang) tetap memiliki motivasi yang sama. Sedangkan Insaka merujuk pada label atau nama lain dari kampung Ekafalo itu sendiri.

Dok. Lomuni'i
Dok. Lomuni'i
Atas beberapa filosofi tersebut, "lahirlah" Lopo Muni Insaka pada tanggal 8 Juli 2018 yang diinisiasi kelompok orang muda Ekafalo. Sebelumnya memang ada sejenis perkumpulan orang muda di kampung ini, tetapi belum ada "label" khusus sebagaimana Lopo Muni Insaka (selain Orang Muda Katolik). 

Spiritnya pun kurang -- lebih sama, namun seiring berjalannya waktu nyaris hilang semangat orang muda. Selain karena merantau (sekolah dan kerja) yang menyebabkan hanya "sedikit orang muda" di Ekafalo, masih minim kesadaran untuk "berkumpul". Dalam kelompok-kelompok kecil memang ada, tetapi tidak terorganisir dengan baik.

Menyikapi problem tersebut, John Aluman selaku ketua komunitas menandaskan bahwa LOMUNI'I hadir sebagai jawaban atas kegelisahan para orang tua (pendahulu) dan tentunya orang muda. Kegelisahan dimaksud merujuk pada "wajah" kampung halaman yang nyaris tidak "didandani". 

Terdapat banyak masalah intim yang setiap saatnya terus "menghantui". Beberapa di antaranya adalah pengrusakan lingkungan hidup, tidak meratanya pelayanan publik, kurangnya pengetahuan orang muda terhadap adat-istiadat/seni dan budaya setempat, kurangnya partisipasi individu dalam kegiatan-kegiatan bersama dan berbagai persoalan orang muda lainnya.

Dok. Lomuni'i
Dok. Lomuni'i
Sebagai komunitas, LOMUNI'I memiliki spirit "nekaf mese' -- ansaof mese', ta'fena kuan" (Bhs. Dawan); yang artinya sehati -- sejiwa -- sepikiran, bersinergi membangun kampung halaman. 

Konsep membangun dimaksud lebih kepada gerak perubahan, peningkatan dan pelestarian. Tentunya didukung dengan berbagai program kerja yang adalah hasil dari kesepakatan bersama. Benja Amaunut, wakil ketua LOMUNI'I pada kesempatan presentasi dan pembahasan program kerja tahunan mengetengahkan bahwa komunitas ini akan membuat beberapa terobosan baru di Ekafalo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun