Mohon tunggu...
Herman Dompu
Herman Dompu Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Manusia Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Perguruan Tinggi dan Mahasiswa dalam Penyelenggaraan Pilkada

25 Agustus 2024   14:10 Diperbarui: 26 Agustus 2024   06:58 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Suherman


Saat ini, hampir seluruh negara di Dunia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Bahkan negara-negara komunis, sekarang udah tidak malu lagi menyebut dirinya sebagai negara demokratis. Hal itu, ditandai salah satunya dengan diselenggarakannya pemilu sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan di negara-negara tersebut.

Meskipun menurut Winston Churcil Mantan Presiden AS bahwa demokrasi adalah sistem yang buruk. Meski demikian demokrasi adalah sistem yang paling baik diantara sistem pemerintahan yang pernah ada.

Tahun 2024 ini, Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada secara serentak nasional. Dimana Pilkada ini pemilihan Gubernur dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan Bupati dan Walikota. Tak terkecuali di Kabupaten Dompu.

Karena pemilihan Gubernur dan Bupati dilaksanakan secara bersamaan, tentu masalah dan tantangannya semakin kompleks dan kompethenship. Diantaranya soal netralitas ASN, TNI/Polri, Kades dan Aparatur Desa. Politik Uang, Politisasi SARA dan Hoax, Teror dan Intimidasi, netralitas dan profesionalitas penyelenggara dan sebagainya.

Ditengah banyaknya masalah dan tantangan Pilkada, maka membutuhkan partisipasi semua pihak. Partisipasi adalah keterlibatan, keikutsertaan  masyarakat secara sukarela dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Selain datang ke TPS untuk memilih kemudian dikalkulasi dengan angka-angka (baca: ada tinggi dan rendah). Namun partisipasi juga bicara seberapa besar kesadaran dan kerelawanan pemilih ikut mengawal dan mengontrol seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada (baca: pra dan paska tahapan).

Kenapa partisipasi itu penting? Pertama, agar masalah dan tantangan dalam Pemilu dan Pilkada dapat diminimalisir. Kedua, agar penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada terselenggara secara efektif dan efisien dari aspek waktu, tenaga dan biaya. Ketiga, agar peneyelenggaraan Pemilu dan Pilkada terselenggara secara demokratis.

Salah satu pihak yang diharapkan dapat berpartisipasi adalah Perguruan Tinggi dan mahasiswa. Perguruan Tinggi adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berisi kaum intelektual yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Demikian pula dengan mahasiswanya yang memiliki pola pikir rasional, analisis dan kritis sebagai agen of change dan agen of control ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Beberapa bentuk partisipasi yang dapat dilakukan Perguruan Tinggi dan Mahasiswa.
Pertama, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dalam konteks ini, dapat dilakuakn dalam bentuk diskusi dan seminar demokrasi dan kepemiluan.

Kedua, melakukan riset atau penelitian yang kemudian menjadi rumusan kebijakan bagi penyelenggaraan maupun peserta. Dal hal ini juga, Perguruan tinggi dapat mendorong mahasiswa agar mengambil tema-tema atau isu Pemilu atau Pilkada dalam penyusunan skripsi.

Ketiga, menjadi penyelenggara pemilu dan pemantau. Dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, mahasiswa dapat menajdi penyelenggara pemilu dan pemantau untuk memantau dan mengawal proses demokrasi di daerah.

Meski demikian partisipasi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa dalam Pemilu atau Pilkada dengan syarat dan ketentuan. Diantaranya tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada, tidak menggangu proses penyelenggaraan tahapan, partisipasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaran pilkada yang aman, damai, tertib dan lancar.

Kolaborasi Penyelenggara dan Kampus

Penyelenggara pemilu dalam mendorong partisipasi Perguruan Tinggi atau Kampus dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu atau Pilkada, maka dapat membangun kolaborasi atau kerjasama yang secara formal administrasi berupa Memorandum of Understanding (MOU).

Banyak hal yang dapat dikolaborasikan secara kongkrit. Pertama, bagi kampus alam upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih. Penyelenggara pemilu dapat menjadi dosen tamu di kampus dengan mengisi materi atau mata kuliah tentang politik dan demokrasi. Menjadi dosen tamu pada acara penerimaan mahasiswa baru. Termasuk memanfatkan KKN tematik untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Kedua, bagi penyelenggara pemilu dalam merumuskan suatu kebijakan dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada agar berbasis riset atau penelitian oleh pihak kampus.

Ketiga, bagi kampus agar mendorong mahasisnya menyusun skripsi dengan mengambil tema tentang politik, demokrasi dan pemilu. Penyelenggara pemilu menyiapkan data-data dan dokumen yang dibutuhkan oleh mahasiswa.

Keempat, bagi penyelenggara pemilu dalam menyusun materi-materi debat visi dan misi Paslon serta meminta saran, masukan dan pandangan kampus terkait dengan seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada.

Kelima, bagi kampus agar menyiapkan sumber daya mahasiswanya untuk menjadi penyelenggara pemilu, pemantau dan relawan demokrasi atau pengawas partisipatif. Sementara bagi penyelenggara pemilu mempertimbangkan atau memperhatikan sumber daya manusia dan kompetensi mahasiswa yang mengikuti seleksi menjadi penyenggara, relawan demokrasi atau pengawas partisipatif pada setiap tahapan peneyelenggaran pemilu atau pilkada.

Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada bukan saja menjadi tanggungjawab penyelenggara. Tapi sudah menjadi tanggung semua pihak termasuk menjadj tanggung jawab kampus dan mahasiswa. Kenapa? Karena mereka sudah ikut dilibatkan atau sudah berpartisipasi.

Penulis adalah mantan penyelenggara pemilu dan pegiat pemilu di Kabupaten Dompu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun