Island Based Lockdown merupakan jenis selective lockdown yang efektif karena memperhatikan kondisi lokal setiap wilayah. Memang benar pertanyaan, "apa artinya mendapatkan seluruh dunia (dengan aktivitas ekonomi) kalau kita kehilangan nyawa sendiri"? Tetapi benarlah juga bahwa "setiap orang yang tidak bekerja (selama masih memungkinkan) janganlah dia makan".Â
Karena itu, sesuai peta www.covid19.go.id (23/3/20) wilayah seperti Kepulauan NTT yang belum ada kasus yang dilaporkan seharusnya diperlakukan secara berbeda dengan pulau yang telah terpapar seperti Jawa, Sulawesi dan Kalimantan.Â
Pencegahan penderita atau carrier untuk tidak memasuki wilayah NTT lebih efektif ketimbang masuk dalam sakitnya menelisik jarum dalam jerami, jika sudah masuk ke wilayah kepulauan yang memiliki infrastruktur buruk seperti kita.
Pendekatan macam ini tentu tidak akan membebani pertumbuhan ekonomi secara berlebihan, bahkan pertumbuhan di daerah-daerah tertentu akan stabil dan malahan menjadi buffer bagi daerah yang terpapar secara serius. The Economist 29 Feb -- 6 Mar,2020 (hal.8) mempublikasikan bahwa pendekatan karantina sangatlah efektif menekan fatality rate di China dari 2.9% ke 0.4%.Â
Namun, media yang sama mempublikasikan potensi perlambatan pertumbuhan bisa berkisar antara 1% - 8% akibat pandemi global ini. Gambaran ini  mendorong kebijakan karantina yang efektif untuk menyelamatkan orang tetapi juga mempertahankan sebisa mungkin perputaran ekonomi masyarakat, apa lagi kalau pemerintah tidak mampu menyediakan jaring pengaman sosial yang memadai.
Melihat kenyataan bahwa NTT adalah provinsi kepulauan dan belum ada kasus penderita maka pemerintah perlu menerapkan Island Based Lockdown untuk membendung penyebaran virus yang mematikan ini.Â
Dengan lockdown berbasis pulau memungkinkan aktivitas masyarakat setempat tidak terhenti tetapi, orang yang mengidap atau pembawa virus dihambat untuk memasuki wilayah NTT, apalagi pindah dari pulau ke pulau di NTT.Â
Logistik barang dan obat-obatan terus berjalan dengan pengawasan ketat di setiap terminal dan pelabuhan. Toh belum terbukti kalau benda mati dapat menyebarkan virus ini.Â
Pasti ada yang keberatan dengan argumentasi bahwa banyak jalan tikus yang tersebar seantero garis pantai pulau. Jawaban yang mungkin adalah mendorong pengaktifan kebijakan wajib lapor, yang dikontrol hingga tingkat RT, ditambah dengan hukuman bagi mereka yang menampung dan yang ditampung tanpa melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Pemerintah juga memperketat screening di berbagai jalur masuk utama seperti bandara, pelabuhan laut, dan terminal. Mereka yang datang dari daerah terpapar diminta untuk tidak masuk NTT dahulu, jika harus maka wajib karantina baik terkendali maupun secara mandiri.Â
Dengan demikian kita memanfaatkan dengan baik batas-batas geografis sebagai kekuatan pertahanan terhadap serangan virus. Instruksi gubernur dan para pemimpin daerah yang melarang para pegawainya bepergian ke luar daerah adalah cara yang bijaksana.Â