Mengutip pernyataan Kamarusamad anggota DPR RI, Â menyatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alokasi anggaran subsidi energi dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun. Dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun di 2022. Artinya bahwa belum semua dana subsidi energi habis terpakai.
Merujuk data Kementerian Keuangan, realisasi belanja subsidi energi hingga semester satu ini baru mencapai Rp75,59 triliun.
Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan LPG Tabung 3 Kg baru mencapai Rp54,31 triliun atau 36,36 persen dari Pagu APBN 2022 (Perpres Nomor 98/2022), dan realisasi subsidi listrik mencapai Rp21,27 triliun atau 35,71 persen dari pagu.
Selain hal tersebut diatas perlu kita ingat kembali Badan Anggaran DRI RI sudah menyetujui perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price/ICP dari 63 USD per barel menjadi 100 USD pada 19 Mei 2022 lalu. Hal ini terjadi ditengah kenaikan harga komuditas minyak dunia pada saat itu. Kondisinya saat ini harga minyak dunia sedang turun berada di angka 94,68 USD per barel. Menjadi aneh jika BBM subsidi dicabut.
Jika pemerintah mengklaim subsidi BBM sudah membebani APBN hinga 502 milyar hal ini perlu dijelaskan lebih lanjut.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H