Pendapat pakar tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa kita saat ini. Kebijakan yang permisif terhadap hubungan seksual di kalangan pelajar jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pendidikan seks seharusnya berfokus pada pembentukan karakter, bukan sekadar memberikan informasi tentang alat kontrasepsi. Kita perlu mengingat bahwa remaja adalah generasi penerus bangsa. Jika sejak dini mereka diajarkan permisivisme seksual, maka akan sulit bagi kita untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, konsep konselor sebaya yang diajukan dalam kebijakan ini juga perlu dikaji ulang secara mendalam. Peran seorang konselor sangatlah penting, namun harus dilakukan oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki latar belakang pendidikan yang memadai.
Kesimpulan
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dapat disimpulkan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar memiliki potensi dampak negatif yang sangat besar bagi masa depan bangsa. Kebijakan ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, tetapi juga dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian ulang secara komprehensif dan mencari solusi alternatif yang lebih baik. (hes50)
Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini? Mari kita berdiskusi dan berbagi pandangan di kolom komentar!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H