Mohon tunggu...
Tarigan Sibero
Tarigan Sibero Mohon Tunggu... Pilot - Pensiunan yang masih gemar menulis

Lulusan AAU-64 | Pecinta Berat C130 Hercules | Penulis Buku 50Tahun Hercules | Pernah bekerja sebagai Quality Control and Assurance di sebuah Sekolah Penerbang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Maskapai sebagai Perusahaan yang Kompleks

1 Mei 2022   06:57 Diperbarui: 1 Mei 2022   07:33 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Pesawat (foto: Khusen Rustamov/pixabay.com)

Perusahaan angkutan udara niaga merupakan bisnis yang sangat kompleks karena disamping upaya untuk pengoperasian pesawat terbang termasuk faktor pemeliharaannya dengan konsiderasi utamanya adalah safety, juga upaya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya demi kelangsungan hidup perusahaan dengan konsiderasi utamanya adalah benefit.

Sebuah dilema yang tidak mungkin dapat dihindari oleh perusahaan penerbangan angkutan udara niaga adalah ketika ingin mendapatkan benefit yang sebesar-besarnya sehingga mengabaikan faktor safety maka potensi kecelakaan pesawat terbang akan meningkat, sementara ketika ingin mencapai tingkat safety yang tinggi apalagi sampai tingkat paranoid, maka potensi kebangkrutan akan membayang-bayangi perusahaan.

Dengan demikian maka seorang pimpinan perusahaan haruslah menguasai kedua bidang tersebut dengan mempertemukan kedua konsiderasi tadi pada sebuah titik dimana keuntungan benefit dapat dicapai secara optimal dengan tingkat safety yang standar. 

Dalam struktur organisasi sebuah maskapai, apabila pimpinan tertinggi adalah Direktur Utama, maka dia akan dibantu setidak-tidaknya oleh Direktur Operasi, Direktur Tehnik, Direktur Keuangan, dan Direktur Umum yang merangkap fungsi sebagai HRD.

Disamping itu, Direktur Utama akan dibantu langsung oleh pejabat Quality Control & Assurance untuk mengawasi dan menjaga mutu kinerja staf dan personil pendukung lainnya yang selalu harus berada dalam koridor kebijakan maskapai yang telah digariskan dan selalu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketersediaan sejumlah pesawat terbang dalam perusahaan tidak hanya pada masalah pengadaan/pembeliannya saja, melainkan terus berlanjut pada faktor pengoperasian dan pemeliharaan hingga pada waktunya pesawat terbang akan menjalani masa purna baktinya.

Sementara ketersediaan personil-personil operasional dan pemeliharaan pada umumnya masih memanfaatkan personil-personil siap guna yang berasal dari dan telah berpengalaman pada perusahaan lain ataupun hasil rekrutmen dari perusahaan lain. 

Namun, dari mana pun sumbernya, pimpinan perusahaan hendaknya mampu memanfaatkan potensi mereka, memberi kesejahteraan yang cukup hingga mencapai usia pensiun, karena seperti diketahui bahwa faktor manusia adalah yang memberikan kontribusi utama dalam menggerakkan roda perusahaan guna mencapai tujuan.

Oleh sebab itu seluruh personil, baik ditingkat manajemen maupun ditingkat pelaksana operasional sebelum mulai bekerja di sebuah maskapai, hendaknya memahami betul, apa tujuan perusahaan, apa kebijakan-kebijakan pimpinan perusahaan, bagaimana cara mencapainya serta bagaimana dan apa kultur perusahaan.

Pertanyaannya adalah apakah semua personil yang duduk dalam manajemen maskapai terutama perusahaan angkutan udara niaga sudah mamenuhi kriteria Sumber Daya Manusia (SDM) bidang penerbangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 381 Ayat 2 tentang Penerbangan yaitu SDM yang professional, kompeten, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki integritas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun