Mohon tunggu...
Tarigan Sibero
Tarigan Sibero Mohon Tunggu... Pilot - Pensiunan yang masih gemar menulis

Lulusan AAU-64 | Pecinta Berat C130 Hercules | Penulis Buku 50Tahun Hercules | Pernah bekerja sebagai Quality Control and Assurance di sebuah Sekolah Penerbang

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mencetak Pilot Profesional yang Siap Guna

1 Januari 2021   07:38 Diperbarui: 1 Januari 2021   07:55 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sumber yang layak dipercaya di bidang penerbangan menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 500 penerbang setiap tahunnya, sementara dari sumber yang sama diperoleh informasi tentang adanya sekitar 2000 lulusan Sekolah Penerbang masih dalam status menganggur karena belum diterima bekerja di perusahaan-perusahaan Angkutan Udara komersial di Indonesia. 

Situasi yang kontradiktif seperti ini, tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi setiap orang terutama bagi masyarakat penerbangan.  "Apa yang salah dengan lulusan Sekolah Penerbang kita?"

Sebagaimana kita ketahui bahwa dasar penyelenggaraan Sekolah Penerbang di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1/Tahun 2009 tentang Penerbangan, sementara acuan pelaksanaan teknisnya adalah Civil Aviation Safety Regulation (CASR-141) tentang persyaratan mendirikan Sekolah Penerbang serta persyaratan bagi calon Siswa Penerbang itu sendiri.

Adapun persyaratan menjadi Calon Siswa Penerbang, secara umum adalah :

  • Lulus Pendidikam SMA
  • Umur minimum 17 tahun pada saat pendaftaran
  • Tinggi badan 165 CM untuk calon pria, dan 155 CM untuk calon Wanita
  • Berbadan sehat (phisik & psikis)
  • Kemampuan Bahasa Inggris, dengan hasil TOEIC minimum 500
  • Aptitude test (test bakat)

Setelah memenuhi persyaratan tersebut dan telah membayar sebagian beaya pendidikan sesuai perjanjian, maka kepada setiap calon siswa penerbang, diberikan berkas Student Enrollment  berisikan:

  • Certificate of Enrollment antara lain mencantumkan tanggal terdaftar sebagai siswa penerbang
  • Copy of Training Syllabus
  • Copy of General Safety Procedures
  • Copy of School Facilities
  • Copy of Aircraft Operation
  • Student Handbook, berisikan antara lain hak dan kewajiban setiap siswa

Sebelum pelatihan terbang dimulai, para siswa terlebih dahulu harus menguasai berbagai pengetahuan umum tentang kedirgantaraan (Aeronautical Knowledge).  

Pengetahuan kedirgantaraan mempunyai spektrum yang luas, namun dapat dipersingkat menjadi dua bagian besar, pertama pengetahuan teori yang berhubungan dengan lingkungan penerbangan umum, seperti Meteorology, Peraturan Lalu lintas Udara (Airlaw), Navigasi Udara, dan komunikasi penerbangan. 

Kedua adalah pengetahuan tentang pesawat terbang secara umum, Aicraft System, Aerdynamic, Theory of Flight, Aircraft Instrument dan Type Rating khusus pada jenis pesawat yang dipergunakan oleh Sekolah Penerbang tersebut.

Ukuran kelulusan dalam teori pengetahuan kedirgantaraan bagi para siswa apabila hasil ujian tertulis yang diselenggarakan oleh otoritas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencapai minimum 75% untuk setiap mata pelajaran.

Tahap Pelatihan Dan Pencapaian Kualifikasi

Setelah penguasaan pengetahuan Kedirgantaraan (Aeronautical Knowledge) tahap awal dipenuhi, para siswa akan mengawali pengalaman terbang dengan pesawat sesungguhnya dengan didampingi seorang Instruktur penerbang, biasanya menggunakan jenis pesawat "single piston engine". Sebelumnya, setiap siswa terlebih dahulu dilatih dalam Simulator selama 5 sampai 10 jam tergantung silabi yang diterapkan pada Sekolah Penerbang tersebut.

  • Initial Qualification.
    Sasaran pelatihan terbang tahap awal adalah sebagai persyaratan untuk mendapatkan kualifikasi sebagai "Private Pilot" dengan memperoleh "Private Pilot License" (PPL).  PPL diperoleh setelah siswa mampu melakukan Take Off & Landing serta gerakan-gerakan dasar pesawat terbang secara mandiri (solo) dengan baik dan aman.  Adapun garis besar silabi latihan pada tahap awal ini antara lain  :

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
    Lihat Otomotif Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun