Sarana dan prasarananya dengan spesifikasi tinggi. Pendidik-pendidiknya juga  disaring betul-betul  yang punya kualitas terbaik berasal dari kampus ternama seperti Universitas Indonesia, ITB, ITS, Telkom University, IPB dan kampus ternama lainnya.
Kelasnya  ada kelas bisnis, ada kelas bahasa asing, ada kelas teknologi komputer. Jika benar-benar terwujud maka bisa dibayangkan akan menempa banyak generasi muda Papua yang berwawasan global.
3. Pendirian sekolah impor untuk Mengedukasi Orang Asli Papua
Papua memiliki kekayaan Sumber Daya alam yang berkualitas dan memiliki nilai jual tinggi. Hanya saja karena ketidaktahuan mereka, akhirnya dibeli oleh pengepul dengan  harga yang murah.
Dengan adanya edukasi ini akan membuat mereka melek tentang dunia usaha berskala internasional, mengajari mereka alur usahanya dan tak kalah penting membekali mereka bagaimana berkomunikasi melakukan negoisasi transaksi langsung dengan pengusaha-pengusahanya untuk kemudian mereka mengekspornya langsung .
4. Pendirian sekolah transportasi utamanya jurusan kepelabuhanan
Dengan adanya sekolah ini maka pemerintah mempersiapkan tenaga-tenaga berkompeten untuk memajukan transportasi utamanya  di pedalaman yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat pesisir. Akan mencetak generasi muda OAP yang kelak mengerti kebutuhan urgensi di daerah-daerah pedalaman mulai  dari spesifikasi, kebutuhan teknis dan operasional di pelabuhan pedalaman.
Selain 4 poin di atas, semoga saja dana Otsus Jilid Dua digunakan untuk dialokasikan pengadaan transportasi massal berupa bus lebih banyak lagi.Â
Memang sih sudah ada bus, tapi jumlahnya terbatas. Saya melihat sendiri, betapa kasiannya mama-mama papua yang mo ke kebun atau jual hasil kebun dan tani ke pasar. Mereka berharap belas kasihan dari pengemudi pick up dan truk yang mau mengangkut mereka berame-rame.Â
Nah, dengan adanya transportasi massal ini kelak akan sangat membantu mobilitas mama-mama Papua menjual hasil kebunnya.
Harapan saya sebagai pemuda Mimika, jika kelak memang Otsus Jilid Dua disetujui maka penyalurannya merata di setiap kabupaten di Papua, ada transparansi, akuntabilitas, pelimpahan kewenangan dialihkan lebih banyak ke pemerintah daerah karena sesungguhnya pemda lebih tahu kebutuhan daerahnya daripada pusat.