Pelabuhan dipandang  sebagai bagian dari infrastruktur yang mempunyai banyak sumbangsih bagi kehidupan masyarakat.  Misalnya saja di sektor ekonomi, pelabuhan berperan menunjang  pertumbuhan ekonomi wilayah belakang/hinterland, volume  perdagangan, dukungan aksesibilitas (jalan, kereta api, bandara), dan pendapatan per-kapita. Di sektor sosial dan politis, pelabuhan dapat berfungsi untuk membuka daerah isolasi, membangkitkan dan meningkatkan perdagangan antar-pulau/ekonomi daerah, meningkatkan mobilitas penduduk, mengurangi kesenjangan/disparitas, meningkatkan pelayanan sosial, mewujudkan stabilitas regional  dan meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional.Karena alasan tersebutlah maka pemerintah melakukan banyak kajian dalam pembangunan dan pengembangannya.
Dalam acara ini tampak hadir  Pihak Kementerian Perhubungan, Pihak konsultan dari PT PT. Agusta Primakarsa,  Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pomako, Pihak dari Pelabuhan Amamapare, dan beberapa SKPD Lingkup Kabupaten Mimika diantaranya Dinas Perhubungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pariwisata.
Sebenarnya acara ini adalah acara Kementerian Perhubungan Hubungan Laut. Saya yang sebenarnya hanyalah staf honorer yang  bertugas di Dinas Perhubungan Mimika Bagian Darat bisa ikut acara ini berkat kenalan saya yang kebetulan menjadi pihak konsultan acara ini. Kesempatan emas tak saya sia-siakan berhubung saya adalah tipe orang kepo tentang perkembangan pembangunan Papua. Dalam acara ini saya mendapat peran sebagai notulen. Saya bisa menyelam sambil minum air nih. Sambil menulis notulen, saya bisa mendengar pandangan  mengenai perkembangan pembangunan di Mimika dari para tamu undangan. Saya sajikan rangkumann pendapat dan usulan dari tiap tamu undangan
Dari Pihak Bappeda Mimika memaparkan bahwa salah satu kendala dalam pengembangan wilayah Pomako adalah karena wilayah tersebut terdapat 400 hektar hutan mangrove yang berada dibawah perlindungan pemerintah. Demi kepentingan pembangunan pelabuhan akan dicarikan strategi dalam penangannya. Oleh karena itu diharapkan pihak konsultan bersinergi dengan pihak Bappeda untuk merevisi RTRW.
Dari Dinas Kehutanan Mimika mengharapkan agar  pihak Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan untuk mentolerir pemanfaatan kawasan hutan lindung mangrove agar bisa menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur pelabuhan.
Dari Dinas Perhubungan Mimika memberikan banyak masukan diantaranya mengharapkan komitmen dari pihak instansi lingkup kabupaten Mimika agar bisa menunjang kegiatan perencanaan pembangunan infrastruktur pelabuhan berupa pemberian data terkait yang dibutuhkan oleh pihak konsultan.  Selain itu  dari beberapa daerah yang diusulkan untuk dilakukan studi terkait kelayakan pembangunan pelabuhan, ada beberapa daerah yang  tidak direkomendasikan untuk dilakukan studi seperti  Hiripau karena sarang penyelundupan.
 Pihak Dishub juga mengharapkan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mimika  bisa dirubah rancangannya dan untuk tata kelola hutan lindung bisa diturunkan statusnya agar bisa menunjang kegiatan pembangunan di pelabuhan.
Dari Pihak Kementrian Perhubungan menyatakan bahwa dalam melakukan prastudi kelayakan pelabuhan tentunya akan dilakukan penetapan lokasi sampai mendapatkan status hukum lalu kemudian bisa diajukan untuk kelancaran proses-proses selanjutnya. Â Mereka mengharapkan adanya sinergi mengenai rencana pengembangan jalan dengan rencana pembangunan dan pengembangan pelabuhan karena akan menunjang kelancaran kedepannya.