Mohon tunggu...
heri Sugianto
heri Sugianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger / WEBSITE DEVELOPER

saya seorang konten kreator

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Keong Sawah Kalau dimakan Hukumnya Halal atau Haram, Sih?

7 Juni 2024   13:15 Diperbarui: 7 Juni 2024   14:30 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foodie. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendapat Berbeda tentang Keong Sawah

Meskipun mayoritas ulama berpendapat bahwa keong sawah halal, ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwa keong sawah haram karena dianggap menjijikkan. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang memakan hewan yang menjijikkan.

Kesimpulan

Keong sawah adalah hewan air yang halal untuk dimakan menurut mayoritas ulama. Keong sawah memiliki kandungan protein, vitamin, dan mineral yang tinggi dan dapat diolah menjadi berbagai hidangan lezat. Bagi pecinta kuliner, keong sawah adalah bahan makanan unik dengan cita rasa khas yang tak terlupakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun