Pendapat Berbeda tentang Keong Sawah
Meskipun mayoritas ulama berpendapat bahwa keong sawah halal, ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwa keong sawah haram karena dianggap menjijikkan. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang memakan hewan yang menjijikkan.
Kesimpulan
Keong sawah adalah hewan air yang halal untuk dimakan menurut mayoritas ulama. Keong sawah memiliki kandungan protein, vitamin, dan mineral yang tinggi dan dapat diolah menjadi berbagai hidangan lezat. Bagi pecinta kuliner, keong sawah adalah bahan makanan unik dengan cita rasa khas yang tak terlupakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H