Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gawat! Judi Online Menyusup ke Lembaga Pendidikan, Harus Bagaimana?

15 Juni 2024   08:20 Diperbarui: 15 Juni 2024   08:33 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tradisi judi termasuk tradisi jahiliyah. Dampak buruk yang ditimbulkan jauh lebih besar seperti menghambur-hamburkan harta, menghalangi zikir kepada Allah dan salat, juga menjadi penyebab timbulnya dosa yang lain seperti permusuhan, perkelahian, dan saling membenci.

Dalam pandangan Islam, solusi dari permasalahan judi online berkedok investasi ini bukan sekedar pemblokiran atau menetapkan peraturan parsial, melainkan bagaimana mengutamakan rasa takut setiap hamba kepada sang pencipta. Dengan begitu, orang-orang akan senanatiasa menjaga dirinya dari melakukan hal-hal yang tercela dan haram. Edukasi terhadap ketaatan kepada aturan Allah sangatlah dibutuhkan.

Mengatasi maraknya judi online di kalangan pelajar tidak cukup dengan nasihat dan ceramah kepada mereka. Perlu ada solusi mendasar dan komprehensif dengan penerapan sistem pendidikan islam, sistem pergaulan islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap menjadi karakter orang yang bertakwa. Dalam kehidupan sekuler saat ini, mereka yang sudah tahu keharamannya pun cenderung abai karena tidak ada penjagaan serius bagi generasi dari segala perbuatan haram. Masyarakat islami pun akan memiliki standar pemikiran dan perasaan berlandaskan pada ridha Allah. Sehingga budaya amar ma'ruf nahi munkar akan menjadi habits/kebiasaan. Berbeda dengan masyarakat sekuler hari ini yang menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan tanpa peduli halal haram.

Negara dalam Islam berkewajiban menjamin kebutuhan pokok rakyat dengan keadilan  penerapan sistem ekonomi islam yang mensejahterakan masyarakat. Kesejahteraan diharapkan dapat mengurangi minat kepada pinjol dan judol. Negara pun berkewajiban mencegah berbagai promosi di media online maupun offline terkait  perjudian , games, dan berbagai konten negatif yang merusak akhlak masyarakat. Ketegasan sistem sanksi islam pun wajib diterapkan karena bersifat pencegah dan penebus dosa di akhirat.

Pemberantasan judi adalah tanggung jawab bersama, baik individu, masyarakat, hingga negara. Karenanya semua harus saling bahu membahu untuk mencegah kemaksiatan dan berpegang teguh pada ketakwaan. Dari 'Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: "Ketahuilah setiap dari kalian adalah seorang pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin orang banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan isteri pemimpin terhadap keluarga suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, budak juga seorang pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya."

Sistem kehidupan kapitalisme sekuler telah terbukti menyuburkan berbagai kemaksiatan, termasuk maraknya judi online. Karenanya, sudah saatnya bangsa ini bertaubat kembali pada sistem islam yang Allah swt ridhoi. Cukuplah firman Allah swt sebagai peringatan : "Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS.Al-Maidah : 50)

Wallahu a'lam bish showab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun