Akibatnya, banyak masyarakat yang berpikiran mesum karena derasnya konten yang berbau syahwat berseliweran di gadget. Produksi film beraroma liberal pun menjadi industri yang diminati dan tumbuh subur di negeri ini.
Sekularisme menjadikan pola dan gaya hidup masyarakat merasa bebas mengatur hidupnya sendiri juga individualis. Negara justru memberi pelonggaran dan permakluman terhadap perilaku maksiat dengan dalih kebebasan.Â
Peran negara sebagai pengontrol dan penyaring informasi melemah dan tidak berdaya. Negara seolah kalah dengan para pengusaha dan produsen film-film tersebut. Oleh karenanya, jangan heran apabila kejahatan seksual makin beranak pinak dengan berbagai motif dan cara.
Sejatinya, tak ada langkah preventif (pencegahan) yang sungguh-sungguh selama sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan. Indonesia sebenarnya sudah memiliki regulasi dan payung hukum dalam upaya melindungi anak dari kejahatan seksual.Â
Di antaranya UU No. 35 Tahun 2014 perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014. Namun faktanya sangat miris! sekalipun ada sanksi hukum seperti hukuman penjara, kebiri hingga hukuman mati, nyatanya para predator anak terus bermunculan di berbagai tempat. Sanksi hukum tidak tegas dan  terlihat jelas tidak membuat jera pelaku kejahatan.
Sistem Islam Menjamin Keamanan
Sistem islam memiliki solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan, baik di ranah individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Semua diberikan tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai islam tegak dalam kehidupan.Â
Secara individu, Al-Qur'an menegaskan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, menjaga pandangan dan kemaluan, larangan tabarruj (dandan berlebihan yang bisa menarik perhatian lawan jenis), larangan berikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), juga larangan khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram). Ini adalah benteng pertama yang harus ditegakkan.
Dalam kehidupan keluarga, anggota keluarga dididik dengan dasar agama yang baik, standar baik buruk menurut islam, terbiasa memperhatikan halal haram, saling mengingatkan ketika ada yang lalai dan melanggar aturan syariat.Â
Bersinergi dengan kehidupan masyarakat yang islami, dimana pemikiran, perasaan, standar kehidupan yang digunakan islami, aturan yang dijunjung tinggipun sesuai dengan tuntunan agama.Â
Budaya amr ma'ruf nahi munkar menjadi habits atau kebiasaan. Itulah bukti saling mencintai karena Allah. Kehidupan di masyarakat bercorak taawun ( saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa) bukan kebebasan yang menjerumuskan. Masyarakat yang berkepribadian Islam akan menjaga diri mereka dan orang-orang di sekelilingnya dari perbuatan nista seperti sodomi.