Negara hanya bertindak sebagai regulator yang membuat regulasi untuk memudahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan terwujudnya investasi sumber daya alam termasuk migas oleh pemilik modal. Negara sungguh hanya bertindak sebagai fasilitator yang mengkhianati kepentingan rakyat. Padahal Migas memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan.Â
Pasalnya, migas adalah sumber energi penggerak utama atau sebagai bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga, bahan bakar untuk industri dan bahan bakar untuk kendaraan.
Pengelolaan berbagai sumber daya alam khususnya di sektor hulu oleh asing sejatinya bentuk penjajahan gaya baru yang sudah dimulai sejak Orde Baru. Saat ini, mayoritas tambang hingga migas negeri ini dikuasai asing. Rakyat negeri ini akhirnya seolah menjadi tamu di negeri sendiri dalam hal pengelolaan sumber daya alam termasuk migas. Hasil kekayaan alam itu pun mengalir deras kepada pihak asing dan hanya menetes kepada penduduk negeri ini.
 Konsep liberalisasi dalam sistem kapitalisme mengakibatkan dibukanya semua sektor untuk investasi asing bahkan kepemilikan asing dibolehkan hingga lebih dari 90%. Sementara negara selalu berdalih bahwa pengelolaan ladang migas yang diserahkan ke asing terjadi karena negara tidak sanggup menggarap semua blok Migas itu secara mandiri lewat tangan Pertamina.Â
Modal untuk eksplorasi migas itu luar biasa besar dan Pertamina sebagai BUMN plat merah dipandang tidak mampu dengan segala beban pembiayaannya. Maka bisa diprediksi jika sistem ekonomi kapitalisme liberal dibiarkan mengatur negeri ini, negeri ini akan tergadaikan karena sumber daya alam habis dirampok asing.
Angka pengangguran semakin meningkat karena pasar kerja dikuasai sumber daya manusia asing. Kalau pun ada fakta perekonomian rakyat di sekitar blok migas meningkat sejak asing mengelola kilang minyak, hal itu tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh asing dan tidak sebanding dengan kerugian yang menimpa rakyat negeri ini.
 Pasalnya, pengelolaan migas oleh asing (Privatisasi migas)  telah menyebabkan bahan bakar mahal dan terus mengalami lonjakan harga. Hal ini tentu membebani masyarakat negeri ini yang sebagian besarnya berpenghasilan menengah ke bawah atau hidup pas-pasan. Inilah efek penerapan sistem kapitalisme di negeri ini.
Mekanisme Islam Mengelola Migas
Berbeda dengan pengelolaan migas dalam islam. Menurut Islam, bahan tambang yang jumlahnya melimpah seperti minyak dan gas termasuk harta kepemilikan umum. Status pemiliknya selamanya adalah rakyat, tidak boleh dipindah tangankan kepada individu, swasta, terlebih kepada swasta asing. Pengelolaannya dilakukan oleh negara. Sedangkan pemanfaatannya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Saw : Â "Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang, rumput dan api." (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Api dalam pengertian energi, termasuk minyak dan gas bumi serta batubara adalah harta milik umum yang harus dikelola negara.