Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kapitalisme Sekuler Suburkan Kejahatan Siber

8 Februari 2024   06:25 Diperbarui: 8 Februari 2024   07:13 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.republika.co.id/

Kejahatan siber atau kerap dikenal dengan cyber crime merupakan tindak perilaku kejahatan berbasis komputer dan jaringan internet. Pelaku dari kejahatan siber biasanya akan meretas sistem untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi. Terdapat berbagai jenis tindak kejahatan siber. Berikut empat jenis tindak kejahatan siber: penipuan (phising), peretasan,  penguntitan/ terror online (Cyber Stalking), perundungan/penindasan online (Cyber Bullying). (https://kominfo.kotabogor.go.id/). Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Menghadapi Pemilu 2024 secara serentak yang meliputi pemilihan presiden, legislatif, dan Pilkada, potensi ancaman dan kerawanan tidak hanya sebatas pada isu-isu sosial dan politik, tapi juga berpotensi terjadinya ancaman di ruang siber. Langkah-langkah pencegahan dan peningkatan keamanan pun dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia dengan melaksanakan Reviu Keamanan Siber dan Sandi untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Utara, dari tanggal 23-27 Oktober 2023. (https://www.bssn.go.id/)

Polres Sukabumi Kota meningkatkan kewaspadaan berbagai tindak kejahatan siber (cyber crime) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagai antisipasi terjadinya kampanye hitam, ujaran kebencian hingga kasus penipuan yang mencatut nama pejabat ataupun tokoh politik.  Patroli siber dilakukan di berbagai platform media sosial. Pengawasan ini pun sudah mendapat arahan baik dari Polda Jabar maupun Mabes Polri. Pembentukan tim siber ini untuk menangani kejahatan yang korbannya merupakan masyarakat umum di mana menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini biasanya kejahatan siber meningkat. (https://news.republika.co.id/berita)

Teknologi dibutuhkan manusia untuk kehidupan yang lebih baik. Namun, penguasaan teknologi tanpa pijakan yang sahih akan mengantarkan pada tingkat kejahatan dan kecurangan yang merugikan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Hal ini menurutnya mempengaruhi tugas kepolisian. Dalam imbauannya kepada masyarakat, Kapolres Jakarta Pusat menekankan bahwa kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang Pemilu 2024. Ia menyebutkan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong (hoax). Tak hanya itu, Direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. (www.antaranews.com)

Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri BrigJen Pol Djuhandani Raharjo puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, dimana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan kejahatan ini, mereka dapat meraup untung kurang lebih dari Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar per bulan. (www.antaranews.com)

Kapitalisme Sekuler Sebab Utama Kejahatan Siber

Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Sikap negara yang demikian, sejatinya akibat penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Sebab sistem ini menjadikan agama dipisahkan dari kehidupan manusia.

 Alhasil, orientasi kehidupan yang terbentuk tidak mempedulikan kebaikan ataupun keburukan. Namun, justru mendapatkan keuntungan materi sebanyak mungkin.  Di sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan ketidakseriusan negara menghadap kejahatan. Ini bukti kejahatan siber silih berganti bermunculan. Pun ketika pelaku kejahatan cyber terungkap dan tertangkap. Sistem hukum sekulerisme kapitalisme membuat merajalelanya kejahatan. Negara kapitalis tidak menjamin kesejahteraan masyarakat. Wajar peluang kejahatan siber demi meraup keuntungan terus meluas.

Islam Atasi Kejahatan Siber

Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Negara berfungsi sebagai pengurus (ra'in) dan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah Saw bersabda: "Imam atau khalifah adalah ra'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari).  "Sesungguhnya al-imam atau khalifah itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya,  berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR.Bukhari  Muslim, Ahmad, Abu Daud dan lainnya).

Oleh karena itu, membentuk kepribadian Islam yang kuat pada negara menjadi  keharusan dan kebutuhan. Sistem pendidikan islam bertujuan mewujudkan kepribadian Islam yang akan membentuk manusia memiliki pola pikir (aqliah) dan pola sikap ( nafsiah) sesuai dengan isam. Sehingga ketika seseorang berpikir dan beramal akan menggunakan standar halal haram, baik buruk, terpuji dan tercela sesai dengan Isam.

 Manusia dengan kepribadian ini akan sadar bahwa dirinya harus bermanfaat untuk umat serta  islam. Dengan demikian, semua potensi yang mereka miliki untuk kebaikan. Allah Swt telah berfirman : "Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya, maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah ayat 148)

 Selain membina rakyat agar berkepribadian islam, negara juga menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani dalam kitab Nidzhomul Islam bab hadharah Islam menjelaskan bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan termasuk hasil Madaniah. Madaniah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindra, yang bisa dilihat, didengar dan diraba yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.

 Dengan demikian, sifat teknologi adalah bebas nilai, tergantung dengan sistem kehidupan yang menghasilkannya dan akan senantiasa mengalami perkembangan dari masa ke masa. Karena itu, negara akan menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Prinsip ini lahir dari perintah Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas rahimahullah.

Rasulullah Saw bersabda : "tidak boleh mengakibatkan madarat pada diri sendiri dan orang lain." (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh Muhammad Nasiruddin Albani rahimahullah dalam sahih aljami).

 Adapun gambarannya sebagaimana yang disampaikan oleh Prof Dr Sharifuddin M. Zein dari University of Malaya pada International Conference of Islamic Civilization (ICIC) 2021 di mana beliau mengutip pernyataan Adam Smith dalam The World Of Nations disebutkan : "Kekhilafahan tampaknya menjadi negara pertama, di mana dunia menikmati tingkat ketenangan yang dibutuhkan oleh pengembangan ilmu pengetahuan di bawah perlindungan para sultan yang dermawan dan Agung itu. Filsafat dan astronomi kuno Yunani dipulihkan dan didirikan di Timur. Ketenangan itu yang disebarkan oleh pemerintahan mereka yang lembut, adil dan religius di atas kerajaan mereka yang luas. Menghidupkan kembali rasa ingin tahu umat manusia untuk menyelidiki prinsip-prinsip penghubung alam." (Adam Smith, History of Astronomy The Essays of Adam Smith, London 1869, p.353)

 Negara juga membangun sistem perlindungan yang kuat dan baik untuk keamanan data maupun keselamatan rakyatnya. Termasuk kepada para penjahat cyber, mereka akan dikenai uqubat (sistem sanksi) sesuai dengan level kejahatannya. Dengan demikian, teknologi di dalam sistem islam akan memuliakan umat manusia dan Islam, bukan menimbulkan kejahatan sebagaimana saat  ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun