Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Human Traficking Sulit Hilang, Kapitalisme Sekuler jadi Biang!

1 Desember 2022   14:29 Diperbarui: 1 Desember 2022   14:39 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Human Traficking Sulit Hilang, 

Kapitalisme Sekuler jadi Biang!

Oleh: Herini Ridianah, S.Pd

Sungguh Keji! 19 orang perempuan disekap di Tretes, Pasuruan untuk dijadikan PSK oleh dua muncikari berkedok pemilik usaha warung kopi . Korban berasal dari daerah setelah melihat iklan pekerjaan di facebook sebagai pemandu lagu yang akan digaji di atas 20juta.  Polda Jawa Timur menggerebek 2 lokasi yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan, Senin (14/11/2022) lalu.( https://surabaya.kompas.com/)

Mirisnya, kasus serupa terjadi empat bulan lalu, tepatnya tanggal 31 Juli 2022, sebanyak 62 WNI jadi korban penyekapan di Kamboja. Mereka datang ke Kamboja setelah melihat iklan lowongan pekerjaan di social media. Akan tetapi pekerjaan yang dijanjikan ternyata berkedok penipuan. Mereka disuruh mencari orang agar terpincut dengan investasi bodong. Jika mereka tidak mencapai target yang dipatok perusahaan, maka mereka akan dihukum. Hukuman itu bisa dijualbelikan, dipukul, diestrum, bahkan ada yang sampai paspornya dibakar. (https://nasional.kompas.com/)

Pekerja Migran rentan mengalami kekerasan, penipuan, bahkan menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat bahwa di masa pandemi, ada peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020). Data yang dicatat oleh International Organization for Migration (IOM) di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020, di mana 80 persen di antaranya dieksploitasi secara seksual. (republika, 08/04/21). Sedangkan data catatan akhir tahun Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 2021 saja ada  159 PMI yang menjadi korban perdagangan orang.

Menurut situs antislavery.org, perdagangan manusia banyak jenisnya. Berbagai bentuk eksploitasi manusia seperti prostitusi paksa, kerja paksa, pengemis paksa, kriminalitas paksa, perbudakan rumah tangga, pernikahan paksa, dan pengambilan organ secara paksa. Hampir seluruh kasus yang ditemukan dalam perdagangan orang korbannya adalah perempuan dan anak-anak. International Organization for Migration (IOM) mencatat perempuan yang diperdagangkan di ASEAN mencapai 250.000 orang tiap tahunnya. Sedangkan, khusus Indonesia korban perdagangan orang mencapai 74.616 dan ironisnya korbannya mayoritas adalah perempuan.

 Fakta buruk di atas adalah sebagian dari fenomena gunung es yang terjadi.  Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 31 Juli 2022 lalu hanya menjadi pengingat kita semua bahwa di zaman modern saat ini praktek perbudakan nyata terjadi dan sulit dihentikan.

Berawal dari masalah ekonomi

Kondisi kemiskinan dan sulitnya mencari pekerjaan terkadang membuat masyarakat nekat mengambil resiko bekerja di tempat yang belum jelas keamanannya semisal PMI. Apalagi himpitan ekonomi yang sulit, biaya hidup yang semakin tinggi, layanan publik yang terus dikomersialisasi, membuat sebagian masyarakat kalangan bawah mengundi nasib di tanah orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun