Mohon tunggu...
Heri Lare grage
Heri Lare grage Mohon Tunggu... Freelancer - simpel dan ingin semua yg dilakukan bermanfaat. Hanya berbagi tak bermaksud menggurui

simpel dan ingin semua yg dilakukan bermanfaat. Hanya berbagi tak bermaksud menggurui Owner heriheryanto.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Nomor Rekening Titipan Tilang

9 Juni 2015   15:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:09 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

Pernah mendengar kah anda jika anda kena tilang polisi dan minta slip (surat) tilang biru maka kita bisa transfer ke ATM dan selesailah semua perkara. memang banar demikian. tapi berapa isi dompet anda sampai sampai berani meminta slip (surat) tilang warna biru.

Meminta slip warna biru berarti kita memilih pembayaran tilang dengan cara mentransfer uang ke rekening tilang sebesar denda maksimal yang terlis dalam UU. (Baca juga Mekanisme lengkap surat tialng Biru dan merah)


Info mengenai Penerapan Hukuman maksimal sebagai berikut :

  • Kendaraan Tanpa Pelat TNKB : dipidana kurungan selama 2 (dua) bulan atau denda Rp500.000 (pasal  280 UU No. 22 th 2009)
  • Tidak Memiliki SIM : dipidana kurungan selama 4 (empat) bulan atau denda Rp. 1.000.000 (pasal 281 UU No. 22 th 2009)
  • Melanggar Rambu Lalu Lintas :dipidana kurungan selama 2 (dua) bulan atau denda Rp500.000 (pasal 287 UU No. 22 th 2009 ttg Lantas dan angkutan jalan)
  • Berkendara yang membahayakan Pejalan Kaki dan Pesepeda : dipidana kurungan selama 2 (dua) bulan atau denda Rp500.000 (pasal 284 UU No. 22 th 2009 ttg Lantas dan angkutan jalan)

untuk lebih jelas silahkan membaca di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sedangkan Nomor rekening titipan tilang sendiri adalah
No Rekening. 0083-01-000017-30-0
a.n Titipan Tilang

Saya sendiri kurang faham apakah rekening tersebut berlaku se Indonesia atau hanya berlaku untuk kota semarang. Karena saya pribadi pernah meminta slip biru ketika saya kena tilang di  Kota Semarang.

Semoga bermanfaat

Artikel terkait
Prosedur Slip tilang Biru VS Slip Tilang Merah
Cerita Mitos Slip Tilang Biru VS Slip Tilang Merah
Tidak Salah tapi Di tilang. Banding saja jika berani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun