Menerapkan undang-undang perlindungan warisan budaya dan leluhur serta menguatkan penegakan hukum untuk melindungi situs-situs bersejarah, benda-benda seni, dan praktik budaya tradisional dari kerusakan dan perusakan.
Dengan menggabungkan berbagai pendekatan ini secara holistik, kita dapat menjaga warisan budaya dan leluhur di Nusantara agar tetap hidup dan berkembang untuk dinikmati oleh generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!